
Nasional – Kasus tragis menimpa seorang kakek berinisial N (65) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kakek tersebut tewas dibunuh adik kandungnya sendiri, F (52) di Tangsel, dalam sengketa warisan yang berujung maut.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Jalan Masjid Darusallam, Bambu Apus, dan berhasil diungkap hanya dalam waktu 24 jam oleh tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pamulang. Keberhasilan tersebut berkat penggunaan metode scientific crime investigation atau investigasi TKP.
Kapolres Tangsel dalam konferensi pers Sabtu (10/5/2025) menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan tepat tim penyidik dengan bantuan metode ilmiah investigasi.
“Dengan metode scientific crime investigation, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian,” jelas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pembunuhan ini dipicu konflik warisan keluarga. Tersangka F diketahui telah menyiapkan senjata tajam jenis celurit yang ia sembunyikan di balik pakaiannya.
Ketika korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar dan memaksanya berhenti di depan sebuah toko bangunan. Di tempat itu, F langsung mengayunkan celurit ke arah korban.
Korban kasus kakek dibunuh adik di Tangsel sempat mencoba membela diri dengan balok kayu kaso dan meminta tersangka membuang senjatanya. Namun, permintaan itu diabaikan.
Setelah sempat dipukul dengan balok yang kemudian patah, pelaku membalas dengan menyabetkan celurit hingga mengenai pundak korban.
“Pelaku memastikan korban sudah tidak bergerak lagi sebelum meninggalkan lokasi,” ungkap Kapolres.
Kasus ini menjadi contoh keberhasilan metode forensik dalam mengungkap kejahatan. Kompol Irfan Rofik dari Puslabfor Bareskrim Polri menjelaskan pemeriksaan biologis dan DNA menunjukkan adanya kecocokan darah di celurit yang digunakan pelaku dengan darah korban.
“Kesimpulannya, celurit itu adalah alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” tegas Irfan.
Kasus kakek dibunuh adik di Tangsel menjadi peringatan serius konflik dalam keluarga, terutama terkait harta warisan, bisa berujung pada tragedi bila tidak diselesaikan dengan bijak.
Penegakan hukum yang cepat, didukung metode ilmiah, terbukti efektif mengungkap kejahatan secepat mungkin, seperti kasus kakek dibunuh adik di Tangsel.