
Nasional – Dokter forensik Universitas Negeri Mataram mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang anggota Polda NTB, yang ditemukan meninggal di dalam kolam renang sebuah vila pribadi di Gili Trawangan.
Jenazah Brigadir Nurhadi yang sudah dikubur dibongkar kembali pada awal Mei 2025. Ini dilakukan untuk pemeriksaan.
Dokter Arfi Syamsun menjelaskan bahwa pemeriksaan jenazah mengungkapkan sejumlah luka di permukaan tubuh yang tergolong sebagai luka antemortem, yaitu luka yang terjadi menjelang kematian korban.
“Bentuknya banyak ada luka lecet, luka gerus, luka memar, luka robek. Distribusinya ada di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, terutama di kaki bagian kiri,” ungkap Arfi dalam keterangan pers di Polda NTB, Jumat (4/7/2025).
Pemeriksaan lebih lanjut menemukan adanya resapan darah di bagian depan dan belakang kepala korban. Menurut teori yang ada, luka tersebut terjadi ketika kepala korban bergerak dan membentur benda yang diam.
“Pada pemeriksaan lehernya ditemukan adanya fraktur atau patah tulang pada tulang lidah. Jika tulang lidah mengalami patah, maka 80 persen penyebabnya adalah pencekikan atau penekanan pada area leher,” tambah Arfi.
Selain itu, pemeriksaan pada paru-paru korban menunjukkan adanya rangka ganggang yang identik dengan ganggang di air kolam.
Rangka ganggang juga ditemukan di sumsum tulang, otak, paru-paru, dan ginjal. “Kami simpulkan bahwa Bapak Nurhadi masih hidup ketika masuk ke dalam air,” ujar Arfi.
Ia juga menyatakan bahwa Nurhadi mengalami pingsan saat berada di dalam air dan meninggal karena tenggelam.
“Namun tentunya, apa yang membuat orang tidak sadar atau pingsan ketika berada di air, maka kecurigaan saya adalah pada pencekikan tersebut,” kata Arfi.
Menurut Arfi, kejadian-kejadian tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
“Tidak bisa dipisahkan antara tenggelam sendiri, kemudian pencekikan atau patah tulang lidah, tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/5/2025).
Olah TKP ini berlangsung di The Beach House Resort Hotel, termasuk vila tempat korban menginap bersama atasannya, Kompol YG dan Ipda AC, pada Rabu, 16 April 2025. Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam vila tersebut hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia.