
Nasional – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng membongkar makam bocah empat tahun berinisial FAN di Tempat Pemakaman Umum (TPU) lingkungan Palembahan, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat (4/7/2025).
Sebelumnya, anak laki-laki tersebut dilaporkan menjadi korban pembunuhan pria pengamen berinisial K, yang merupakan pacar ibu angkatnya.
Suasana haru pun menyelimuti prosesi ekshumasi yang dimulai pukul 09.00 hingga 10.30 itu. Terdengar suara jerit tangis dari keluarga kandung korban saat jenazah korban kembali diangkat dari liang lahat.
Sementara itu, warga yang penasaran pun terus berkerumun di lokasi untuk ikut menyaksikan. “Ya Allah le,” tangis bibi korban yang didekap erat kerabatnya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan bahwa langkah ekshumasi jenazah dilakukan untuk menindaklanjuti laporan orang tua kandung korban yang janggal dengan kematian korban yang dinilai tak wajar.
Sampel dari pemeriksaan jenazah korban ini nantinya akan diteliti di laboratorium kedokteran forensik.
“Kegiatan ekshumasi ini bagian dari scientific crime investigation, yaitu untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian almarhum,” kata Agung.
Untuk diketahui, pada Rabu (2/7/2025) sore, FAN tiba-tiba dilarikan ke RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, oleh seorang pria berinisial K yang merupakan kekasih ibu angkat korban.
Saat itu, bocah mungil tersebut dalam kondisi sekarat dengan sejumlah luka di fisiknya. FAN kemudian dinyatakan meninggal dunia dan malamnya dimakamkan di TPU lingkungan Palembahan, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
“Pengakuan K, korban itu jatuh di kamar mandi. Namun, warga dan keluarga kandung korban meyakini, korban dianiaya hingga meninggal karena ada luka-luka di wajah dan tubuh,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim.
Menindaklanjuti laporan keluarga kandung korban yang merasa ganjil dengan kematian korban, Satreskrim Polres Grobogan selanjutnya meringkus K untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (3/7/2025).
Sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Grobogan. Satreskrim Polres Grobogan juga sudah menggelar pra-rekonstruksi untuk mengawali tahap penyidikan.
“Korban asal Toroh ini diadopsi oleh Bu MR dan tinggal di Palembahan sejak April. Belakangan, Bu MR yang pengamen ini tinggal serumah dengan pacarnya yang juga pengamen berinisial K,” ujar Yusuf.