
Nasional – Sejumlah warga Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggeruduk kantor balai desa pada Rabu (16/7/2025) siang. Aksi tersebut diwarnai ketegangan antara warga dan petugas kepolisian yang berjaga.
Pantauan Kompas.com di lokasi, warga desa memasang dua spanduk besar di gapura Kantor Balai Desa Hulubanteng. Spanduk tersebut berisi surat teguran ketiga dari Bupati Cirebon kepada pemerintah desa dan janji kampanye saat kepala desa menjabat.
Sebagai bentuk protes, warga membakar dua ban di pintu utama kantor balai desa. Mereka berorasi menuntut pencopotan kepala desa karena dinilai menghambat program nasional di tingkat desa yang terbengkalai.
Eka Andri, koordinator aksi masyarakat, menyatakan bahwa aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan.
Emosi warga memuncak karena seluruh upaya untuk mengingatkan kepala desa agar segera melaksanakan tata kelola pemerintahan tidak kunjung didengar.
“Kami warga sudah berjuang berulang kali, demo kepala desa, kami lapor kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kami juga lapor Bupati hingga akhirnya bupati mengeluarkan Surat Teguran 1, 2, dan 3, tetapi tetap saja tidak ada perbaikan,” keluh Eka.
Eka juga menyayangkan bahwa anggaran dana desa sejak tahun 2024 hingga 2025 tak kunjung dicairkan dan diblokir.
Akibatnya, sejumlah program nasional seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk membantu para petani, dan program ketahanan pangan unggulan Presiden Prabowo, tidak terealisasi hingga kini.
Masalah ini muncul karena kepala desa belum membuat laporan pertanggungjawaban, pemberkasan, dan perbaikan audit anggaran dana desa sejak tahun 2022 hingga 2023. Bahkan, anggaran tahun 2024 hingga awal 2025 belum dicairkan karena masalah administrasi yang belum diselesaikan.
“Kami sangat terdampak, semua program nasional terhambat dan tidak dirasakan masyarakat,” tegas Eka.
Eka menuntut Bupati Cirebon untuk segera memberhentikan total atau sementara Kepala Desa agar perbaikan dapat dilakukan dan semua program nasional berjalan.
Banyak warga masyarakat yang tidak mampu, dan program pembangunan infrastruktur terbengkalai.
Dukim (67), seorang warga Blok Kliwon Desa Hulubanteng, mengaku tidak lagi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa sejak tahun 2024 hingga 2025.
Padahal, pada 2023, ia masih menerima bantuan BLT senilai Rp210.000 per bulan.
Dukim, yang merupakan penerima BLT dengan kategori lanjut usia dan kepala keluarga, menyatakan bahwa ia bekerja sebagai buruh tukang becak dan penjual buah keliling.