Nasional – Aksi perampokan terjadi di dua minimarket yang terdapat di Kediri, Jawa Timur berhasil diungkap pihak kepolisian. Dua tersangka yang bernama Wildan Aprilino Islach (29) warga Kabupaten Kediri, serta Tri Zudhi Aprilianti (29) warga Kota Kediri berhasil ditangkap polisi.
AKBP Bimo Ariyanto yang merupakan Kapolres Kediri mengatakan motif dua pelaku melakukan tindak perampokan karena untuk modal rencana pembobolan ATM. Hasil uang dari perampokan di dua minimarket, yakni sebesar Rp 75 juta sebagian dibelikan keperluan alat pembobol ATM.
“Pelaku ini residivis pembobol ATM. Jadi tidak punya modal hingga merampok minimarket dan mencari target,” kata Bimo saat pengungkapan kasus tersebut di Mako Polres Kediri, pada Jumat, 6 September 2024.
Bimo menyampaikan, hasil dari perampokan di dua minimarket sebesar Rp 75 juta, masing-masing di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, sebesar Rp 32 juta. Sementara itu, hasil perampokan minimarket di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sebesar Rp 43 juta.
Hasil perampokan itu sebagian telah dibelikan tabung oksigen yang rencananya akan digunakan membobol mesin ATM. “Uangnya sebagian dibelikan alat karena TO (target operasi) mereka utamanya adalah mesin ATM,” jelasnya.
Dalam rencana perampokan minimarket itu, pelaku membeli pistol mainan dari toko online untuk melancarkan aksinya. “Wildan adalah otak dari perampokan ini. Dia merencanakan dan melaksanakan aksinya,” tambahnya.
Menurut Bimo, setelah perampokan ini, mereka berencana merampok mesin ATM di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Pelaku merupakan residivis, dengan catatan pidana pada 2019 terkait percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare dan telah menjalani hukuman 5 bulan.
“Wildan kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.