Nasional – Masyarakat yang tinggal Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhir-akhir ini dilanda kecemasan karena serangkaian teror pembakaran rumah serta kios kosong yang ditinggalkan pemiliknya, seperti peristiwa yang terjadi di Jalan Bukit Keminting VII, Kecamatan Jekan Raya, pada Minggu, 8 September 2024 dini hari sekitar jam 01.17 dini hari WIB.
“Sebelumnya, sebuah kios kosong yang sudah lama ditinggal pemiliknya di jalan yang sama hampir hangus terbakar pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 22.58 WIB. Beruntung api berhasil dipadamkan oleh warga,” ujar Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Sucipto, Minggu (8/9/2024) dikutip dari Antara.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 01.17 WIB, pihaknya kembali menerima laporan dari warga mengenai kebakaran di kios makanan di lokasi yang sama, Jalan Bukit Keminting VII.
Menurut keterangan pemilik kios, kejadian bermula ketika dia mencium bau asap dari luar rumah. “Saat diperiksa, ternyata pintu belakang kios yang berbahan kayu sudah terbakar,” jelas Sucipto.
Ia menambahkan, pemilik kios segera membangunkan keluarganya yang tengah tertidur dan meminta pertolongan warga sekitar. Berkat bantuan warga, api berhasil dipadamkan sebelum menghanguskan kios tersebut. Namun, saat pemadaman berlangsung, pemilik kios melihat seorang pria berlari dari belakang kios.
“Pemilik kios dan warga berusaha mengejar orang tak dikenal (OTK) tersebut, tetapi gagal dan OTK berhasil melarikan diri,” kata Sucipto.
Kejadian ini memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Dugaan itu diperkuat setelah ditemukan barang bukti, seperti bekas lelehan lilin dan sepatu pemilik kios yang diduga digunakan OTK untuk membakar kios.
“Kami belum bisa memastikan apakah kebakaran ini disengaja atau tidak. Proses penyelidikan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Ipda Helmi, menyatakan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan dari para saksi.
“Saat ini kami sedang mendalami dan menyelidiki kejadian ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku akan segera kami tangkap,” ujar Ipda Helmi.
Akibat peristiwa ini, warga Jalan Bukit Keminting menjadi waswas terhadap kemungkinan kejadian serupa di masa mendatang.