Nasional – Sebuah video dengan duras 37 detik viral di sosial media Instagram serta beberapa grup Whatsapp yang memperlihatkan dugaan penganiayaan yang pada sejumlah pelajar yang dilakukan oleh pria berkalung yang diduga adalah seniornya, pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Beberapa pelajar pria bertelanjang dada berjajar dan bergantian mendapatkan pukulan ke bagian perut dari pria berkalung didampingi pria berkos hitam. Beberapa korban terlihat tersungkur dan meringis kesakitan sambil memegangi perutnya.
Kepala Polsek Sukarame Polres Tasikmalaya, Ipda Mulyadi, mengatakan, dugaan sementara lokasi kejadian itu di sekitar Gunung Loa, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Sesuai keterangan sementara yang didapat, kejadian itu di Gunung Loa pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Ya, diduga para remaja yang berjajar adalah pelajar salah satu MTs di Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Mulyadi saat dihubungi lewat telepon, Jumat sore.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut yang diduga perundungan para pelajar oleh seniornya.
Polisi pun bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Anak Dinsos dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya dalam menyelidiki kasus ini.
“Benar kita sudah pantau video viral dugaan kekerasan dengan anak dan sudah kordinasi dengan UPTD dan KPAID kami nanti bersinergi dalam penangananya. Dugaannya menimpa pelajar salah satu sekolah Tsanawiyah di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Josner saat dihubungi, Jumat sore.
Sesuai keterangan sementara, tambah Josner, korban diduga berjumlah 20 orang yang bertelanjang dada.
Pelaku diduga satu orang dengan ciri pria berkalung di leher dan sepatu putih. Polisi pun saat ini sedang menyelidiki para pelaku dan peyebar video yang viral tersebut meski saat ini sudah terhapus di Instagram.
“Kita juga tidak gegabah dalam menanganinya karena ada guncangan psikis korban dan keluarga sehingga ada langkah terapi psikis. Kita identifikasi pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur. Proses hukumnya akan mengedepankan kepentingan anak,” tambah Josner.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan, meski nantinya ditemukan ada upaya penyelesaian antara pelaku dan korban serta sekolah, pihaknya tetap akan mengambil langkah hukum yang tepat sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.
“Kita kedepankan langkah hukum yang sesuai dan mengedukasi supaya kejadian ini tak terulang,” pungkasnya.