Nasional – Penjual makanan kedaluwarsa yang disantap oleh ratusan jemaah di Kediri, Jawa Timur, sebenarnya telah diingatkan oleh tetangganya. Penjual makanan tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh.
Seorang warga di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengungkap telah beberapa kali mengingatkan penjual makanan untuk tidak menjajakan produk makanan dan minuman kedaluwarsa. Meski beberapa kali diingatkan warga, pengusaha makanan tersebut masih saja menjual makanan kedaluwarsa.
Kini, pemilik makanan kedaluwarsa berinisial AFF (44), warga Desa Krecek, Kecamatan Badas, ditetapkan sebagai tersangka kasus keracunan ratusan jemaah selawatan.
“Saya sudah sering mengingatkan, karena memang egonya (AFF) itu tinggi, ini menjadi puncaknya,” kata salah seorang tetangga Muhfid, Jumat (4/10/2024).
Muhfid mengungkap, dugaan praktik kecurangan itu sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu. Pelaku juga membangun gudang penyimpanan makanan dan minuman di sebelah rumahnya. Gudang penyimpanan makanan dan minuman itu sebelumnya digunakan untuk beternak ayam dan budi daya lele.
Menurut dia, pemilik tersebut memang sudah lama mempunyai toko kelontong yang terletak sejauh 300 meter dari rumahnya. Sekarang, usahanya berkembang dan dapat membangun gudang penyimpanan makanan dan minuman. “Dahulu memang sudah berjualan, tetapi tidak sebesar sekarang,” jelasnya.
Muhfid menyebut, AFF merupakan sosok yang kurang supel terhadap masyarakat sekitar. “Namun, akhir-akhir ini ketika ada kegiatan lingkungan, dia ikut memberikan donatur,” pungkasnya.
Sebelumnya, gudang makanan dan minuman yang meracuni jemaah saat selawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, digeledah polisi. Dipimpin Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, petugas menemukan berbagai produk kedaluwarsa.
Gudang makanan dan minuman tersebut disegel dan pemiliknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kediri.