Nasional – Pengemudi mikrobus yang mengangkut rombongan santri yang mengalami kecelakaan di Tol Ungaran kilometer 432.600, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 18 Oktobeer 2024, diketahui tidak membawa surat ijin mengemudi atau SIM.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengaku pihaknya belum menemukan SIM yang dimiliki sopir mikrobus.
“Untuk SIM-nya masih kita cari. Kami juga tanya kepada keluarga sopir Elf untuk SIM tidak punya,” kata Lingga kepada Beritasatu.com, Sabtu (19/10/2024).
Menurutnya, hingga kini sopir masih mengalami trauma sehingga pihak kepolisian belum bisa memintai keterangan terkait kejadian tersebut.
“Untuk saat ini sopir Elf tersebut belum bisa kami periksa, karena masih trauma dan syok, untuk saat ini yang kita lakukan dari sopir, yaitu pemeriksaan kesehatan,” paparnya.
Sebelumnya, sebuah mikrobus yang membawa santri dari Bantul, Yogyakarta, mengalami kecelakaan di Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (18/10/2024) siang. Akibatnya empat penumpang dalam mikrobus ini meninggal dunia.
Peristiwa berawal saat mikrobus berpelat nomor DK 7834 AI melaju dari arah Solo menuju Semarang, sampainya di lokasi kejadian mikrobus tersebut menyalip kendaraan lain kemudian membanting stir ke kiri sehingga menabrak pembatas jalan.
Setelah menabrak pembatas jalan, mikrobus tersebut kemudian terguling. Terdapat 25 penumpang yang ada di dalam mikrobus tersebut. Para korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Mikrobus tersebut mengalami rusak pada bagian depan dan samping kiri kendaraan. Kaca pada minibus itu pecah pada bagian depan hingga kiri kendaraan.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan bahwa kecelakaan tersebut diduga akibat sopir mikrobus kurang konsentrasi saat mengendarai sehingga terjadi kecelakaan itu. Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal.