
Nasional – Tim Densus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga teroris di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Terduga ini diduga adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD. Selain di Demak, Densus 88 juga mengamankan terduga teroris di Kudus serta Solo.
Penangkapan dilakukan terhadap seorang warga berinisial ST, berusia 59 tahun, yang dikenal dengan nama Abu Zaid. Ia ditangkap di kediamannya di kompleks perumahan Jalan Kebon Sawit, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Senin (4/11/2024). Dalam operasi tersebut, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang milik terduga.
Ketua RT setempat Feri Cahyadi yang menyaksikan penggeledahan tersebut, mengatakan bahwa dalam penangkapan yang berlangsung singkat itu, sejumlah polisi bersenjata lengkap berjaga di sekitar lokasi.
Menurut Feri, petugas menyita berbagai barang dari rumah Abu Zaid, termasuk buku-buku, MMT bertuliskan simbol JAD, serta atribut Forum Anshor Al-Islam atau FORIS. Petugas Densus 88 menyampaikan bahwa Abu Zaid diduga terkait kasus terorisme.
“Barang yang diamankan ada MMT dengan lambang ISIS dan JAD. Terkait detailnya saya tidak tahu, hanya diinformasikan oleh Densus bahwa ini terkait kasus terorisme,” ujar Feri pada Senin (4/11/2024) malam.
Sementara itu, Kepala Desa Kebonbatur, Fatoni, mengimbau warga sekitar untuk tetap tenang dan tidak panik. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan keamanan melalui patroli bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Kami akan bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk lebih waspada setelah kejadian pagi ini, demi memastikan keamanan masyarakat,” jelasnya.
Diketahui bahwa selain di Kabupaten Demak, Tim Densus 88 Antiteror juga melakukan penangkapan terduga teroris di dua daerah lain di Jawa Tengah, yaitu Solo dan Kabupaten Kudus.