Nasional – Sebanyak dua maling kabel pompa air ditangkap saat beraksi di underpass Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
“Telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Jalan Angkasa, pompa air underpass Angkasa, Kelurahan Kemayoran,” ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiyansyah saat memberikan keterangan, Rabu.
Tersangka berinisial SL (34) dan SK (30) ditangkap setelah memotong kabel di underpass Senen.
Kejadian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Saat dipergoki oleh petugas pompa underpass Angkasa, kedua tersangka sudah memotong kabel sepanjang 30 meter.
Polisi masih mendalami apakah pencurian kabel ini masih berhubungan dengan pencurian kabel yang terjadi di underpass Senen beberapa hari lalu. “Masih kami dalami,” imbuh Agung.
Saat ini, kedua tersangka dibawa ke Polsek Kemayoran untuk diperiksa lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, kedua tersangka akan diancam dengan pasal 363 KUHP terkait dengan pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya maksimal penjara selama tujuh tahun.
Sebelumnya, terjadi juga pencurian kabel di underpass Senen, Jakarta Pusat.
Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Pusat telah melaporkan pencurian kabel di underpass Senen ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam salinan laporan polisi yang diterima Kompas.com, tindakan pencurian ini menyebabkan kerugian berupa hilangnya kabel sepanjang 60 meter.
“Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor sehingga korban menderita kerugian kabel pompa sepanjang 60 meter,” tulis keterangan di surat tanda penerimaan laporan yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Polres Metro Jakarta Pusat AKP Samsul Ichwan.
Petugas Pompa di Underpass Senen, Saeful Amir menandatangani surat ini selaku pelapor.
Kepada pihak kepolisian, Saeful menjelaskan, ketika dia mengecek pompa pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB lalu, kabel di keempat pompa sudah diputus dan raib dibawa maling.