Nasional – Hilang selama 11 hari, seorang pria asal Kota Medan yang merupakan korban penyekapan ditemukan tewas di dalam sumur tua di kawasan Dusun Buluh Tolang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (21/12/2024) dini hari. Korban ditemukan dengan kondisi yang menghenaskan.
Korban diketahui bernama Anderas Rury Stein Sianipar (44) tahun, warga Dusun 3, Jalan Sakinah, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Korban ditemukan pukul 04.00 WIB dini hari dalam kondisi tangan, kaki, dan leher terikat tali serta mulut dilakban. Jasad korban sudah dalam kondisi membusuk dengan wajah tidak dapat dikenali.
Seusai dilakukan identifikasi, jenazah pria asal Medan yang ditemukan dalam sumur itu tersebut kemudian langsung dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
“Pria asal Medan itu ditemukan tewas di sumur dengan kondisi tangan dan kaki diikat tali. Tangannya diikat tetapi ada batu sebagai pemberatnya lalu mulut dilakban hitam. Jasad korban ditimpa dengan tandan-tandan dan pelepah sawit,” kata adik kandung korban, Anggito Sianipar, saa ditemui Beritasatu.com di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (21/12/2024).
Anggito mengungkapkan kalau abang kandungnya ini merupakan korban pembunuhan. Dia menuturkan sebelumnya korban sempat dijemput paksa, disekap dan dianiaya oleh sejumlah orang yang salah satunya adalah seorang oknum TNI. Ia menjelaskan penculikan tersebut terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu korban tengah berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.
“Ketika abang saya dibawa sama para pelaku menggunakan mobil ada saksi teman abang saya melihat dan mengikuti mobil. Mereka melihat mobil yang membawa abang saya menuju ke rumah dinas oknum TNI di Asrama Abdul Hamid. Saksi melihat, di depan rumah dinas sudah menunggu istri oknum TNI yang marah-marah. Ketika korban dikeluarkan dari dalam mobil, oknum TNI ini marah juga dan mengusir kawan korban yang mengkuti tadi,” ungkapnya.
Setelah itu saksi memberitahukan apa yang dilihatnya ke anak korban dan diteruskan ke keluarganya. Korban yang tak kunjung pulang ke rumah membuat keluarga melaporkan dugaan penculikan dan penyekapan ke Kepolisian Resort Kota Besar Medan dan Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Kepolisian Resort Kota Besar Medan bersama aparat TNI dari Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan dengan menangkap empat terduga pelaku, yakni tiga orang warga sipil dan satu oknum anggota TNI.
Ketiga warga sipil terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial CJS, MFIH dan FA dan kini masih dalam proses penyelidikan pihak Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan seorang oknum TNI berinisial HS, kini tengah diperiksa di Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan.
“Laporan awalnya adalah penyekapan dengan korban atas nama Anderas Rury Stein Sianipar. Setelah melakukan serangkaian penyelidik dan kita sudah menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.
Gidion mengungkapkan jenazah korban ditemukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengakuan dari tersangka yang telah ditangkap.
“Kesimpulan awalnya korban meninggal karena kehabisan nafas akibat lehernya dijerat lalu bekapan di hidung mengakibatkan tidak bernafas. Korban meninggal sebelum dimasukkan ke dalam kolam (sumur),” tambahnya.
Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap tersangka terkait kasus pria yang tewas dalam sumur untuk mengetahui motif tersangka.