Nasional – Seorang guru seni dan budaya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah nekat mencabuli anak didiknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Dengan modus hubungan akrab, pelaku berinisial AS (53) mengimingi korban SAP (13) yang duduk di bangku kelas delapan, uang pulsa agar menuruti keinginannya di lingkungan sekolah saat situasi sepi.
Di hadapan polisi, tersangka warga Wonoboyo Temanggung ini hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Tersangka dapat ditangkap di rumahnya setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
“Tersangka melakukan tindakan asusila adalah dengan memanfaatkan kedekatannya kepada korban. Sementara modusnya ialah dengan cara mencari kesempatan di saat pagi hari saat lingkungan sekolah masih sepi. Dalam aksinya tersangka memaksa korban dengan cara menyeret korban masuk ke ruang OSIS dan mengunci pintu ruangan dan mengikat kedua tangannya,” tutur Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa di Makopolresta Magelang pada Selasa (24/12/2024).
Seusai kejadian pencabulan di ruang OSIS tersebut, tersangka pada malam harinya mengirimkan pesan WhatsApp berisi foto kemaluannya kepada korban.
Sementara tersangka AS berdalih menarik korban ke ruang OSIS tersebut lantaran ingin memberikan uang pulsa kepada korban.
“Saya masuk ke ruangan itu karena sudah janjian mau memberikan uang buat beli pulsa. Saya sudah janjian mau foto selfie sebentar kemudian kita berfoto dan yang melakukan anaknya sendiri. Setelah mau keluar pipinya saya cium,” ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dan satu buah hand phone milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini oknum guru cabuli muridnya ini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Magelang dan bakal dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.