Nasional – Pergerakan tanah di Kabupaten Cianjur kembali memutus akses warga. Kali ini jembatan penghubung antara Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak dan Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, mengalami kerusakan parah akibat pergerakan tanah.
Jembatan gantung sepanjang 52 meter dengan lebar 2 meter tersebut kini tak dapat dilalui sehingga membuat warga harus menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh dan sulit dilalui.
Kepala Desa Waringinsari Nadir Muharam Abdurahman, mengungkapkan jembatan ini merupakan satu-satunya akses vital bagi warga dari kedua desa.
“Jembatan ini terputus akibat terdampak pergerakan tanah di Cianjur. Warga kini harus memutar lewat jalan lain yang kondisinya tidak ideal, terutama setelah hujan,” tuturnya, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2024).
Jalur alternatif yang tersedia memiliki jarak tempuh lebih jauh dan kondisi jalan yang buruk, sehingga menyulitkan aktivitas warga sehari-hari.
Nadir menambahkan, perbaikan jembatan sementara belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran dan sumber daya.
“Untuk memperbaiki jembatan ini dibutuhkan alat khusus dan pemasangan bronjong di bagian bawahnya. Perkiraan biaya mencapai Rp 80 juta, sementara saat ini desa belum memiliki anggaran untuk itu,” terangnya.
Pemerintah Desa Waringinsari berharap Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dapat segera membantu perbaikan jembatan tersebut. “Kami berharap ada dukungan dana dan alat dari pihak terkait agar jembatan dapat segera diperbaiki demi kelancaran akses warga,” jelasnya.
Jembatan yang selama ini menjadi penghubung utama antara dua kecamatan itu kini menjadi salah satu prioritas perhatian, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap aktivitas masyarakat. Warga diimbau tetap bersabar dan memanfaatkan jalur alternatif hingga perbaikan selesai dilakukan.
Selain itu, pergerakan tanah yang terus terjadi di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengakibatkan jumlah warga terdampak meningkat dari 257 menjadi 279 keluarga.