Nasional – Perampokan bersenjata api terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (1/1/2025) pagi. Pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 60 juta yang berada di dalam brankas.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku yang menggunakan atribut ojek online mendekati kantor pengelola SPBU yang sudah dalam keadaan tutup. Karyawan yang sedang bertugas saat itu tidak mencurigai tindakan pelaku dan membuka pintu kantor.
Setelah pintu dibuka, pelaku langsung menodongkan pistol dan meminta kunci brankas yang berisi uang. Karena korban tidak memiliki kunci tersebut, ia segera menghubungi karyawan lain yang memiliki kunci untuk membuka brankas.
Sesaat setelah korban kedua datang, pelaku kembali menodongkan pistol dan memaksa korban membuka brankas. Setelah berhasil membuka brankas, pelaku menyuruh korban untuk memasukkan seluruh uang yang ada ke dalam tas miliknya, yang totalnya mencapai Rp 60 juta. Selain uang, pelaku juga mengambil telepon genggam korban sebelum mengunci kedua korban di dalam ruangan dan melarikan diri.
Kedua korban perampokan SPBU di Bintaro itu berhasil keluar setelah berteriak minta tolong. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Muhamad Agil, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada sekitar jam 03.00 WIB dan pelaku datang dengan menggunakan atribut ojek online. Polisi dari Polsek Pondok Aren dan Polres Tangerang Selatan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari saksi.
“Peristiwa ini terjadi pada 1 Januari 2025, sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku menodongkan benda yang mirip dengan pistol dan kami sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agil.
Saat ini, tim kepolisian masih terus bekerja untuk mengidentifikasi pelaku perampokan SPBU di Bintaro dan mencari keberadaannya. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ini.