Nasional – Penghentian penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13), yang diduga disiksa oleh anggota kepolisian, menyisakan tanda tanya besar dan kekecewaan mendalam bagi keluarganya. Kasus ini dihentikan oleh Polda Sumatera Barat dengan alasan kurangnya bukti, tetapi keluarga menilai keputusan tersebut sebagai bentuk impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
Afrinaldi (36), ayah Afif, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Kamis (2/1/2025), menyatakan kekecewaannya.
“Kami benar-benar kecewa dan sedih. Ternyata memang sulit untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Ia menyebut banyak kejanggalan dalam penyelidikan kasus Afif Maulana yang akhirnya dihentikan, termasuk hasil autopsi ulang yang tidak memberikan penjelasan utuh mengenai luka di tubuh anaknya itu.
Polda Sumatera Barat melalui Kapolda, Inspektur Jenderal Suharyono, mengumumkan penghentian penyelidikan pada Selasa (31/12/2024). Berdasarkan hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Afrinaldi mempertanyakan klaim tersebut, terutama karena adanya luka lebam yang ditemukan di tubuh kanan Afif dan hasil otopsi yang menyebut kematian Afif sebagai “misteri”.
Menurut Afrinaldi, dokter forensik mengindikasikan bahwa Afif tidak meninggal di dalam air karena tidak ada air yang masuk ke tubuhnya. Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak tegas dan terkesan menghindari kesimpulan yang jelas.
Kuasa hukum keluarga Afif dari LBH Padang, Adrizal, menilai penghentian penyelidikan ini sebagai tindakan diskriminatif dan mencerminkan ketidakprofesionalan Polda Sumbar.
“Kami khawatir ini adalah upaya menciptakan impunitas untuk anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM berupa penyiksaan yang berujung pada kematian,” katanya.
LBH Padang juga menyatakan akan mengupayakan langkah hukum lebih lanjut, termasuk mengajukan bukti-bukti baru agar kasus ini bisa kembali dibuka. Selain itu, mereka mempertimbangkan gugatan terhadap Rumah Sakit Bhayangkara dan PDFMI terkait dugaan ketidakberesan dalam proses otopsi ulang.
Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di Sungai Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024). Tubuhnya ditemukan dengan luka lebam yang mencurigakan.
Berdasarkan investigasi LBH Padang, Afif dan beberapa rekannya diduga mengalami penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli. Namun, Kapolda Sumbar Suharyono membantah tuduhan tersebut dan menyebut Afif meninggal akibat melompat dari jembatan.
Meski penyelidikan kasus kematian Afif Maulana dihentikan, Afrinaldi menegaskan keluarganya tidak akan menyerah mencari keadilan. “Kami akan coba dengan cara lain. Kami ingin kematian Afif diungkap dengan terang,” katanya.