Nasional – Seorang pria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, nekat membakar rumah milik kekasih atau wanita yang dicintainya setelah merasa tidak terima diputuskan. Peristiwa tersebut terjadi pada awal tahun baru atau tepatnya, Rabu (1/1/2025) malam.
Rumah yang dibakar tersebut milik seorang janda berinisial EJ (49) dan berada di Kampung Cikurutug RT 03/05, Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Bagian depan rumah hangus terbakar.
Cecep (45), tetangga korban menceritakan sebelum kejadian terduga pelaku sempat membeli kopi di warungnya. Tak lama kemudian, pelaku pergi ke rumah korban dan terjadilah cekcok antara keduanya. Setelah pertengkaran itu, korban memilih untuk pergi meninggalkan pelaku.
“Saya lihat pelaku dalam keadaan mabuk, kemudian dia bertengkar dengan korban. Setelah itu, korban pergi dan menghindar ke rumah tetangga,” kata Cecep kepada Beritasatu.com pada Kamis (2/1/2025).
Cecep menambahkan, setelah korban pergi meninggalkan pelaku, diduga pelaku marah dan membakar rumah milik korban karena sakit hati diputuskan oleh perempuan pemilik rumah tersebut.
“Saya tutup warung dan tidur. Saat itu, korban sempat mengirim pesan WhatsApp ke istri saya dan mengancam akan membakar rumahnya. Setelah saya tidur, sekitar pukul 10.30 malam, saya mendengar suara seperti api yang sudah mulai membakar,” tutur Cecep.
Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar sehingga hanya bagian depan rumah dan beberapa kursi tamu yang hangus terbakar.
“Setelah kebakaran, di depan rumah ada parit kecil yang berisi air, jadi saya minta tolong ke tetangga, kebetulan mereka bangun, dan dengan alat seadanya, kami berhasil memadamkan api,” tambahnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, serta memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Cireunghas dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota tengah memburu pelaku yang berhasil melarikan diri setelah melakukan aksi pembakaran rumah wanita memutuskan hubungan asmara dengan pria tersebut.
“Korban sudah diperiksa, selanjutnya tim dari Polsek Cireunghas dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.