Nasional – Penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi dengan membongkar makam Darso (43) warga Semarang yang tewas usai dianiaya oleh oknum polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta. Jenazah Darso akan diautopsi untuk kebutuhan penyidikan.
Makam Darso di TPU Sekrakal, Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dibongkar polisi, Senin, 13 Januari 2025. Pembongkaran makam dihadiri oleh istri, anak, dan beberapa anggota keluarga almarhum.
Makam Darso dibongkar sejak pukul 09.30 WIB dengan diawali pembacaan doa. Polisi memasang pita kuning dan menutupi makan Darso dengan terpal biru.
Kombes Artanto yang merupakan Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengatakan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng akan mengambil sampel dari organ jasad Darso untuk diselidiki di laboratorium forensik.
“Sampelnya organ tubuh. Kami tidak bisa sampaikan karena yang tahu tim forensik kedokteran,” ucapnya.
Hasil penyelidikan sampel korban nantinya akan menjadi alat bukti penyidikan dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan warga Semarang itu oleh polisi.
Artanto belum bisa memastikan kapan hasil penelitian di laboratorium forensik akan keluar.
“Prinsipnya kami transparan dan kami akan menyampaikan secara terbuka. Kami juga profesional dalam perkara ini,” ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha mengatakan awalnya keluarga alharhum keberatan jika harus membongkar makam Darso. Namun, setelah diberi pemahaman demi keadilan, mereka mengikhlaskan ekshumasi Darso.
“Awalnya keluarga tidak mau, berpikir korban dimakamkan lalu dibongkar lagi dari sisi agama,” kata Antoni.
Antoni mengatakan keluarga Darso sangat ingin mendapatkan keadilan dan meminta Polda Jateng mengusut tuntas kasus warga Semarang tewas dianiaya polisi tersebut.
“Keluarga ingin mendapat keadilan,” kata Antoni.