
Nasional – Aksi kriminal yang dilakukan oleh orang beratribut Punk kembali terjadi di Jakarta Pusat.
Kali ini, pelaku berinisial MRF (22) yang merupakan anak Punk nekat menganiaya temannya berinisial J (32) hanya karena tidak memberikan uang Rp2.000 yang diminta untuk membeli rokok.
Pelaku menganiaya korban dengan menusukan senjata tajam jenis pisau ke arah perut korban. Atas kejadian tersebut, korban berinisial J dirawat intensif di rumah sakit. Sementara teman korban melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Cempaka Putih.
Setelah menerima laporan, Polsek Cempaka Putih langsung menangkap pelaku berikut barang bukti.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Cempaka Putih yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Yossy Januar.
Pelaku MRF ditangkap di sekitar Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Menurut AKP Yossy, kejadian penganiayaan terjadi saat korban J bersama temannya S sedang berada di Jalan Rawasari Selatan.
“Tiba – tiba datang pelaku MRF bersama temannya yang meminta uang kepada korban sebesar Rp2.000 namun korban menolak,” kata AKP Yossy saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Januari.
Teman korban melihat pelaku membawa gitar yang merupakan gitar miliknya. Namun teman korban tidak berani memintanya kembali.
Akhirnya korban menanyakan kepada pelaku, namun pelaku yang sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras tidak terima.
Pelaku langsung menikam perut korban berinisial J dengan pisau. Korban mengalami luka tusuk pada kepala bagian depan dan sekitar perut.
“Setelah menerima laporan, kami bersama Tim Opsnal langsung melakukan olah TKP serta membagi tim untuk mencari saksi dan barang bukti,” ujarnya.
Selanjutnya polisi menyita barang bukti berupa 1 unit knuckle dan 1 kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
“Korban J masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku dijerat dengan Pasal 351KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, pelaku MRF sudah mendekam di sel tahanan Polsek Cempaka Putih.