
Nasional – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus korban mutilasi pada koper merah pada salah satu Hotel di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (26/1/2025). Salah satunya, mobil yang diduga digunakan pelaku mutilasi ikut diperiksa
Proses olah TKP yang dilakukan polisi di hotel tersebut dilakukan hingga enam jam, yang dimulai dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Hotel tersebut diduga menjadi tempat eksekusi korban Uswatun Khasanah (29) warga Blitar. Tubuh korban setelah dimutilasi, kemudian dimasukkan koper, lalu dibuang sebagian anggota badannya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, mobil Inafis Polda Jawa Timur (Jatim) terlihat memasuki halaman hotel yang berada di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri. Salah satu kamar di lantai bawah, tepatnya di kamar 301 dipasangi garis polisi.
Petugas Laboratorium forensik terlihat mengambil beberapa barang untuk dilakukan pemeriksaan seperti celana panjang berwarna cokelat dan barang-barang dimasukkan dalam kantong plastik hitam berukuran besar.
Mobil berwarna putih yang diduga menjadi sarana pembuangan jenazah korban itu tak lepas dari pemeriksaan petugas. Nampak petugas memeriksa karpet mobil mulai bagian bagasi hingga bagian depan.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin membenarkan, petugas Polda Jawa Timur melakukan olah TKP kasus temuan mutilasi jenazah dalam koper di Ngawi.
Namun demikian, pihaknya menyebut ini menjadi kewenangan Polda Jawa Timur untuk memberikan keterangan. “Ditangani Polda Jatim,” ucap Iptu Fathur Rozikin kepada awak media, Minggu (26/1/2025).
Sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, digegerkan dengan penemuan mayat wanita di dalam koper merah dalam kondisi termutilasi, Kamis (23/1/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, mayat tersebut teridentifikasi adalah Uswatun Khasanah (29), yang merupakan seorang janda dua anak asal Blitar.
Pada Sabtu (25/1/2025), jajaran Satreskrim Polda Jatim berhasil mengamankan terduga pelaku mutilasi. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengungkapkan, potongan tubuh korban berupa kaki korban mutilasi di Ngawi dibuang di kawasan hutan Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, sedangkan potongan kepala dibuang di pinggir jembatan di Kecamatan Watulimo, Trenggalek.