
Nasional – Polisi masih memburu delapan anggota komplotan geng Rusia yang menculik dan merampok warga Ukraina Igor Lemakov (24) di Kuta Selatan, Bali. Seorang pelaku berinisial KA (30) sudah ditangkap.
KA yang merupakan warga Rusia ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 Wita, saat hendak terbang ke Dubai, Uni Emirat Arab.
“Satu orang ini bisa kami amankan di bandara dan masih kita dalami perannya dari yang kita tangkap ini, semoga bisa terkuak yang lain,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy di Denpasar, Jumat (31/1/2025).
Dalam laporannya ke polisi, warga Ukraina yang dirampok geng Rusia mengaku pelaku berjumlah sekitar sembilan orang. Satu sudah ditangkap, sehingga sisanya masih diburu.
“Semua menjadi target untuk kita cari, karena masing-masing sudah kita panggil dan panggilan kedua belum ada yang hadir, pastinya kita akan tingkatkan lagi untuk melakukan pencarian terhadap delapan orang yang sudah terlapor,” jelasnya.
Ariasandy mengatakan sebagian tersangka kemungkinan masih berada di Indonesia. “Semoga delapan tersangka yang belum tertangkap bisa segera tertangkap,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan WNA asal Ukraina Igor Iermakov dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar di Bali. Pelaku diduga sembilan orang komplotan geng Rusia.
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka diadang oleh dua unit mobil.
Mobil pertama jenis Toyota Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.
Kemudian, dari mobil di depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa pisau, palu, dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup sebo hitam.
Korban dibawa ke salah satu vila di Kuta Selatan lalu dianiaya hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Aset uang kripto senilai Rp3,4 miliar milik turis Ukraina itu dirampas oleh geng Rusia di Bali.