
Nasional – Sebanyak 10 warga di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen. Akibatnya, empat orang meninggal dunia, sedangkan enam lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut Kapolsek Mande AKP Dadeng, kejadian bermula pada Kamis (6/2/2025) malam, saat para korban berkumpul dan mengonsumsi alkohol di depan sebuah ruko di Jalan Aria Natamanggala.
Namun, pada Jumat (7/2/2025) sore, mereka mulai mengalami gejala keracunan, seperti panas di dada, mual dan muntah, serta pusing dan lemas.
Korban pertama yang meninggal dunia adalah H (29), yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya. Hingga saat ini, korban yang meninggal dunia akibat keracunan alkohol adalah E (55), H (29), G (35), J (34).
Selain empat warga Cianjur tewas karena keracunan alkohol 96 persen, enam korban lainnya masih dirawat di rumah sakit. Mereka adalah R (34), N (42), I (34), C (29), I (34), dan A (30).
“Dua korban sempat mendapatkan perawatan medis, tetapi nyawa mereka tidak tertolong. Sementara itu, dua lainnya meninggal sebelum mendapat pertolongan,” ungkap AKP Dadeng, Sabtu (8/2/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan alkohol murni 96 persen tersebut dibeli secara online melalui marketplace. “Salah satu korban memesan alkohol secara online. Paket itu tiba pada Kamis siang, dan malamnya langsung mereka konsumsi,” jelas AKP Dadeng.
Petugas kepolisian juga menemukan jeriken bekas alkohol berkapasitas lima liter di lokasi kejadian. Bahkan, warga yang menemukan sisa alkohol langsung membakarnya karena khawatir akan bahayanya.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kebiasaan konsumsi minuman keras di lingkungan tersebut. “Kami sudah lama terganggu, hampir setiap malam ada yang minum-minuman keras di sini. Kami khawatir kejadian seperti ini akan terulang,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki asal-usul alkohol tersebut dan mencari penjualnya di marketplace terkait kasus empat warga Cianjur tewas karena keracunan alkohol 96 persen. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras yang tidak jelas keamanannya.