
Nasional – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dan tim akan segera melaporkan balik putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly atas dugaan melakukan tindak pidana aborsi.
“Yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik Lolly atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan,” ungkap Razman kepada awak media, Jumat (15/2/2025).
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru, Lolly melakukan aborsi sekali setelah mengetahui dirinya hamil pada Mei 2024.
“Di BAP itu ada pernyataan dia yang melakukan aborsi itu sendiri dan dilakukan secara sadar dengan meminum sebuah pil dicampur minuman soda. Saat itu dia juga melakukan video call dengan Vadel. Nah, kita akan meminta bukti video call-nya seperti apa. Bisa saja video call-nya Vadel melarang. Jangan seolah-olah setelah itu Vadel dituduh memaksa, kan bisa saja melarang. Makanya kita akan minta bukti video call-nya seperti apa,” kata Razman.
Pengacara yang tengah berseteru dengan Hotman Paris ini menambahkan, apabila memang Lolly melakukan aborsi secara sadar dan melakukan sendiri, maka Lolly juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Menurut kami Lolly juga harus kena,” tegasnya.
Razman juga mengaku kecewa dengan perubahan BAP yang dilakukan Lolly, sehingga membuat Vadel kini jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Buat Ananda Lolly, kamu sudah ngomong ke om, Bu Ade, Bu Ida, kamu tidak pernah hubungan badan dengan Vadel, kita ada rekamannya. Dia juga mengatakan ada pacar di UK dan orang yang pertama mengambil kegadisan dia pun dia cerita siapa. Ini menjadi sulit apabila akhirnya kami mendengar keterangan yang berbeda,” kata Razman.
Razman pun mengaku siap memperjuangkan keadilan bagi Vadel dan keluarganya.
“Yang pasti, kami juga meminta Lolly mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pernyataannya. Dia juga harus menyusul Vadel (dipenjara),” kata Razman.