
Nasional – Puluhan warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi cukur gundul massal pada Selasa (25/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas penahanan Kepala Desa (kades) Kohod, Arsin bin Asip, oleh Bareskrim Polri dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, sekitar 50 warga terlibat dalam aksi cukur gundul ini. Selain kades Kohod, pihak kepolisian juga menahan sekretaris desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta, serta dua tersangka lainnya, SP dan CE.
“Kami warga Alar Jiban bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah bekerja dengan baik,” ujar Oman, salah seorang warga Desa Kohod, kepada Beritasatu.com.
Oman menambahkan bahwa aksi cukur gundul ini sudah dilakukan warga sejak penahanan kades dan sekdes pada Senin (24/2/2025). “Ini adalah janji kami. Jika kepala desa dan sekdes ditahan, kami akan mencukur botak rambut kami. Warga yang berpartisipasi pun cukup banyak, sekitar 50 orang,” ungkapnya.
Namun, Oman mengaku masih belum puas karena hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang. Ia menduga masih ada pihak lain yang terlibat dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami tidak puas karena hanya kades dan sekdes yang ditangkap. Dua tersangka lainnya hanyalah mediator atau jasa pembuatan HGB dan SHM,” tegas Oman.
“Kami berharap ada pelaku lain yang segera dipanggil. Dugaan kami, proses penerbitan sertifikat ini pasti melibatkan pihak pemerintahan desa, kecamatan, hingga kabupaten. Tidak mungkin kepala desa melakukannya sendiri tanpa koordinasi dengan pihak lain, termasuk BPN,” pungkasnya di sela-sela aksi cukur gundul.