
Nasional – Belasan anggota geng curanmor spesialis minimarket dan warung kopi yang beroperasi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Surabaya berhasil diringkus oleh Tim Buru Sergap Polsek Rungkut, Surabaya, Jawa Timur. Aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku ini dinilai telah meresahkan warga selama bulan Ramadan ini.
Modus operandi yang mereka gunakan yakni dengan menyasar sepeda motor yang tidak dikunci setang di minimarket dan warung kopi, lalu mendorongnya dan berpura-pura mogok untuk dibawa ke bengkel.
Para pelaku yang ditangkap, yakni SLK (27), MN (28), MIA (26), AA (25), MM (24 tahun), JS (26), BS (36), GSR (28), dan NT (33). Seluruhnya merupakan warga Rungkut Lor dan Rungkut Kidul, Surabaya.
AKP Agus Santoso yang merupakan Kapolsek Rungkut Surabaya, menjelaskan, kejahatan mereka telah terjadi di 41 TKP berbeda di Surabaya. Sepeda motor hasil curian dijual secara online dengan sistem COD (Cash On Delivery) seharga Rp 2-3 juta.
“Kejahatan ini sudah sangat meresahkan warga. Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” ungkap AKP Agus Santoso, Kapolsek Rungkut Surabaya saat ditemui di kantornya, Jumat (7/3/2025).
Sementara itu, SLK, sebagai ketua geng, mengaku ide mendorong motor yang tidak dikunci setang adalah inisiatifnya sendiri. Ia juga mengungkapkan tidak ada kriteria khusus untuk bergabung dalam gengnya, yang penting bersedia untuk bekerja sama.
“Ya, ide itu dari saya. Yang penting mau kerja sama, enggak ada syarat khusus.” ujar SLK.
Dari tangan para pelaku curanmor, polisi menyita 7 sepeda motor yang belum sempat dijual. Kesembilan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.