
Nasional – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi terlantar selama 20 tahun di Malaysia. Unggahan yang viral di media sosial mengungkapkan bahwa TKW terlantar bernama Asli Ribut Turipah, warga Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, bertahan hidup di hutan Negara Bagian Selangor, Malaysia sejak tahun 2006.
Pihak keluarga TKW terlantar membenarkan kabar hilangnya Asli Ribut Turipah dan telah berusaha mencarinya selama bertahun-tahun. Berkat upaya pemerintah desa dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), serta bantuan dari seorang pekerja migran asal Kecamatan Bawang yang berada di Malaysia, keberadaannya berhasil dilacak. Akhirnya, keluarga bisa berkomunikasi melalui panggilan video dengan korban.
Misni, kakak ipar TKW terlantar mengaku bersyukur bahwa adiknya ditemukan dalam kondisi sehat dan masih mengingat anggota keluarganya di Indonesia. Selama di Malaysia, Turipah diketahui mengganti identitasnya menjadi Sakinah Anggraini.
Asli Ribut Turipah awalnya berangkat ke Malaysia pada tahun 2006 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Pada tahun pertama, ia masih sempat berkirim kabar dan mengirimkan uang kepada keluarga. Namun, setelah itu, komunikasi terputus, dan keberadaannya tidak diketahui.
Upaya keluarga untuk mencari korban menemui jalan buntu karena kantor penyalur tenaga kerja yang memberangkatkannya sudah tutup. Tidak mengetahui nasibnya, pihak keluarga rutin menggelar doa bersama setiap pekan, berharap agar keberadaan korban dapat diketahui.
Kepala Desa Candirejo, Akhmad Musafak mengonfirmasi bahwa informasi mengenai TKW terlantar ini baru diketahui pada Rabu (5/3/2025) malam. Pihak desa langsung berkoordinasi dengan kecamatan dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemulangan korban ke Indonesia.
Saat ini, Turipah telah dievakuasi dan ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sambil menunggu penyelesaian administrasi kepulangannya. Pihak desa tengah mengurus dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK), KTP, dan paspor sebagai syarat pemulangan.
Diperkirakan, dalam waktu sepekan, TKW terlantar ini akan dipulangkan ke tanah air. Perwakilan keluarga dan pemerintah desa juga akan berangkat ke Jakarta untuk menjemputnya.