
Nasional – Polda Jawa Timur telah mengamankan tiga tersangka perakit senjata api (senpi) ilegal di Bojonegoro, Jawa Timur. Ketiga tersangka tersebut adalah Teguh Wiyono, Mohammad Kamaludin, dan Pujiono, yang memiliki peran berbeda dalam perakitan senpi.
Teguh Wiyono berperan sebagai pemasok dan distributor senpi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Pujiono bertugas membuat popor senjata, sedangkan Mohammad Kamaludin hanya bekerja sebagai operator mesin bubut dalam proses perakitan senpi.
Kamaludin yang merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, hanya seorang buruh bubut yang dibayar murah oleh Teguh Wiyono. Disampaikan NV (27), saudara Kamaludin, gaji yang diterima saudaranya tidak menentu dan jauh dari layak.
“Kakak saya hanya pekerja bubut, gajinya tidak pasti. Kadang Rp 750.000 per dua minggu, kadang sebulan baru dibayar Rp 1,5 juta,” ujar NV saat ditemui di rumahnya, Rabu (12/3/2025).
NV mengungkapkan, Kamaludin telah bekerja dengan Teguh selama dua tahun. Sebelum itu, ia juga bekerja sebagai buruh bubut di Bojonegoro. Pihak keluarga mengaku terkejut saat mendapat informasi penangkapan Kamaludin dari ketua RW setempat karena dianggap terlibat dalam perakitan senpi ilegal di Bojonegoro
Kondisi ekonomi Kamaludin pun disebut sangat sulit. Istrinya yang berinisial UM juga harus bekerja sebagai buruh linting rokok untuk membantu perekonomian keluarga. Kamal sendiri harus menghidupi dua ibu, istri, dan seorang anak kecil.
Sekretaris Desa Sidodadi, Ali mengungkapkan, selama ini Kamaludin dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak pernah memiliki masalah di lingkungan sekitar.
“Kita ya kaget karena Kamal ini orangnya baik dan enggak neko-neko kalau di kampung. Semoga keluarga diberikan kekuatan lahir batin,” ucap Sekdes Ali.
Hingga kini, kasus perakitan senpi ilegal di Bojonegoro masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polisi terus mendalami jaringan distribusi senjata tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.