
Nasional – Presiden Prabowo Subianto marah mendengar ada produsen yang menyunat isi Minyakita sehingga tidak sesuai takaran semestinya. Prabowo meminta pihak yang melakukan kecurangan agar ditindak secara hukum.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono seusai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Ya gimana, masa enggak marah ya kan, orang rakyat banyak dicurangi, yang marah itu enggak hanya presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono kepada wartawan.
Menurutnya mengurangi kualitas dan volume produk seperti Minyakita merupakan kejahatan. Bahkan, agama mengajarkan orang yang memainkan timbangan suatu produk kelak akan mendapatkan hukuman berat di akhirat.
Hal ini, katanya, juga sangat bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin rakyat mendapatkan produk maupun jasa dengan kualitas yang baik.
Oleh karena itu, jika Minyakita diproduksi dan dijual dengan berat 1 liter, maka masyarakat sebagai konsumen harus mendapatkan produk yang sesuai takaran.
“Pesan presiden adalah tidak boleh ada lagi siapa pun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan,” ucap Sudaryono.
Sudaryono menegaskan Presiden Prabowo memperingatkan kepada produsen-produsen agar tidak mempermainkan rakyat. Prabowo, kata dia, dengan tegas memerintahkan penindakan hukum yang setimpal bagi produsen yang masih mencurangi rakyat.
Kementerian Pertanian, kata Sudaryono, juga telah melaporkan sejumlah produsen yang mengurangi takaran Minyakita dalam kemasan 1 liter untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.
“Tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah, karena dengan ketegasan kita maka ini ada juga efek jera,” tandasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima sembilan laporan polisi terkait produsen Minyakita, dengan laporan dibuat dalam model A untuk penyelidikan lebih lanjut. Polri baru menetapkan satu tersangka terkait kasus Minyakita.