
Nasional – Dua ekor sapi milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, digondol maling. Dalam kasus pencurian tersebut, seorang terduga pelaku pencurian sapi berinisial AI (38) warga Desa Tlekung, Kota Batu, berhasil ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan kasus pencurian dua ekor sapi tersebut. “Ya benar, kejadiannya pada 17 Februari 2025 lalu. Pelaku satu orang berhasil kita tangkap,” ungkapnya, Selasa (25/3/2025).
Menurut kasatreskrim, pencurian sapi itu diketahui petugas UPT Dinas Peternakan Pemprov Jatim Joko Prasetyo Wahono (53), warga Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Batu, Kota Batu, saat akan memberi makan sapi. Saat itu, dia mengetahui dua ekor sapinya hilang. Bahkan dia mengetahui tembok kandang jebol.
“Mengetahui dua ekor sapinya hilang, korban melapor ke Polres Batu,” jelasnya.
AKP Rudi menjelaskan, modus operasi pelaku untuk mencuri dua ekor sapi tersebut dengan cara melubangi tembok pagar kandang menggunakan palu. Setelah berhasil menjebol tembok cukup besar, pelaku membawa dua ekor sapi jenis FH ke dalam mobil pikap warna putih milik pelaku yang sudah disiapkan.
“Tersangka mencuri dua ekor sapi sendirian. Selanjutnya sapi hasil curian tersebut dibawa menuju kendaraan yang sudah disiapkan oleh tersangka yang diparkir tidak jauh dari lokasi pencurian,” beber AKP Rudi.
Rudi menambahkan pelaku berhasil ditangkap pada 23 Maret 2025 di rumahnya. Barang bukti yang diamankan yakni satu palu, dua ekor sapi jenis FH, dan satu pikap.
Selanjutnya, untuk mengungkap komplotan spesialis pencuri hewan ternak lainnya, penyidik Polres Batu masih melakukan pengembangan dengan memeriksa tersangka. “Rencananya sapi tersebut akan dijual tersangka,” pungkasnya.