
Nasional – Kasus pembacokan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap dua orang anggota TNI dan seorang sekuriti di sebuah perumahan di Magelang, Jawa Tengah, terungkap. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan empat orang tersangka.
Motif pembacokan anggota TNI dan sekuriti ini adalah rasa sakit hati pelaku lantaran kunci sepeda motornya hilang ditambah terpengaruh minuman beralkohol.
Ketiga pelaku pembacokan yang terjadi di Perumahan Rayyan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang adalah FW (37), NA (38) dan KY (33) yang merupakan warga Kecamatan Mertoyudan. FW adalah sebagai eksekutor atau yang melakukan pembacokan terhadap dua anggota TNI dan seorang sekuriti perumahan.
Sementara tersangka keempat STR (64) warga Mungkid sebagai provokator dalam masih menjalani pemeriksaan pihak Satreskrim Polresta Magelang.
Kasatreskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah mengatakan ketiga tersangka pembacokan dua anggota TNI dan sekuriti tersebut berhasil ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Tersangka utama FW dibekuk Resmob Satreskrim Polresta Magelang di kawasan kota Magelang. Sementara kedua tersangka NA dan KY ditangkap aparat TNI dan diserahkan ke pihak Kepolisian.
“Pelaku SRT ditangkap di Palbapang dan sedang diperiksa di ruangan Pidum. Senjata tajam digunakan sehari-hari oleh pelaku untuk mencari jamur untuk dikonsumsi. Jadi saat kejadian ini dia bersama istri dan anaknya mencari jamur di sekitar perumahan Rayyan,” kata AKP La Ode Arwansyah saat ditemui di mako Polresta pada Rabu (26/3/2025).
Tersangka nekat melakukan pembacokan lantaran sakit hati kepada sekuriti perumahan (Budiyono) setelah kunci sepeda motornya hilang saat di parkir. Dia menuduh sekuriti yang menyembunyikan.
“Motifnya lebih karena sakit hati ditambah pengaruh minuman keras. KY dan STR ini adalah ayah dan anak dan tersangka lain hubungannya pertemanan,” tambahnya.
Polis mengamankan barang bukti seperti sebilah parang dan sejumlah pakaian yang dipakai saat kejadian berlangsung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka pembacokan anggota TNI dan sekuriti harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Magelang.