
Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang melakukan uji laboratorium terhadap es krim yang diduga mengandung alkohol yang dijual di salah satu stan di mal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel es krim tersebut.
“Untuk kadar alkohol 20 persen dan 40 persen, kami sudah ambil sampelnya untuk diuji di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah),” kata Dewi saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).
Dewi menambahkan bahwa Dinkopdag masih menunggu hasil uji laboratorium tersebut.
Jika terbukti es krim itu mengandung alkohol, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemilik usaha.
“Jika terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, itu melanggar Pasal 71 Ayat 1 Perda (Pemerintah Daerah) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pemilik usaha es krim yang diduga mengandung alkohol.
Menurutnya, stan tersebut hanya memiliki izin Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebelumnya, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, Yudhistira, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di stan es krim di mal Surabaya Barat.
“Terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol, kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang di stan,” kata Yudhistira saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).
Yudhistira melanjutkan, anggota Satpol PP Surabaya telah mengamankan dua box dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.
“Kami amankan barang bukti untuk kami bawa ke kantor, selain itu kami juga mengamankan KTP pemilik stan,” ujarnya.
Selain itu, Yudhistira menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik gerai es krim tersebut karena telah menjual makanan yang diduga mengandung alkohol hingga 40 persen.
“Kami pasang stiker segel dan Pol PP line pada stan. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” tutupnya.