
Nasional – Lebih dari 30 orang dilaporkan menjadi korban penipuan arisan online dan investasi bodong di Bekasi yang diduga dilakukan oleh seorang selebgram berinisial MAR. Para korban kini merana, sementara pelaku kabur membawa lari uang miliaran rupiah.
Hingga Kamis (17/4/2025), Polres Metro Bekasi telah menerima dua laporan polisi terkait kasus ini. Jumlah korban diperkirakan mencapai 36 orang dengan total kerugian melebihi Rp 1 miliar.
Salah satu korban, Sakinah Aulia Rahmah (23), mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Ia bersama korban lainnya telah berupaya melacak keberadaan MAR yang menghilang sejak awal April 2025.
“Kurang lebih yang buat laporan bareng sama saya itu ada 18 orang, belum termasuk laporan lainnya,” kata Aulia saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (17/4/2025).
Aulia mengaku, kasus arisan online dan investasi bodong ini telah menguras waktu, tenaga, dan pikirannya. Aktivitas sehari-hari hingga pekerjaan terganggu, tetapi ia tetap berusaha memperjuangkan haknya.
“Walaupun kemungkinan uang kembali sangat kecil, kami tetap ingin pelaku diproses secara hukum. Minimal kami ingin melihat dia pakai baju oranye,” ujarnya, merujuk pada pakaian tahanan.
Aulia menyebut, MAR sempat tinggal di sebuah rumah sesuai data identitas, tetapi rumah tersebut sudah dijual atau take over ke pihak lain. Ia juga mengunjungi rumah keluarga MAR di Cikarang, tetapi tidak mendapatkan respons positif.
“Rumah sesuai KTP-nya sudah di-take over ke orang lain. Ke rumah saudara pelaku juga enggak dibukain pintu,” ungkapnya.
Menurut Aulia, arisan online yang dikelola MAR awalnya berjalan lancar. Ia bahkan sempat mengikuti hingga lima grup arisan. Namun, sejak Maret 2025, MAR mulai menunjukkan gelagat mencurigakan, termasuk keluar dari grup WhatsApp secara tiba-tiba.
“Harusnya transfer pemenang tanggal 3 April, tetapi terus diundur. Dari situ makin terasa ada yang tidak beres,” kata Aulia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, telah menerima dua laporan resmi terkait kasus penipuan arisan dan investasi online tersebut.
“Sudah ada dua laporan, dengan kerugian ratusan juta hingga lebih dari Rp 1 miliar. Salah satu laporan bahkan mencatat kerugian mencapai Rp 540 juta,” jelas Onkoseno.
Polisi juga telah memeriksa dua orang korban dan tiga saksi kasus arisan online di Bekasi. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Onkoseno menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami skema penipuan yang dilakukan MAR, termasuk total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.