
Nasional – Dokter terduga pelaku pelecehan di Persada Hospital, Malang, Jawa Timur, yang diketahui berinisial AY membantah tuduhan melakukan pelecehan terhadap pasien berinisial Q (32).
AY menyebut bahwa tindakan yang dilakukan saat pemeriksaan masih dalam koridor standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Hal ini disampaikan oleh dr Galih Indradita dari Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025).
“Menurut pengakuan dokter yang bersangkutan, pemeriksaan yang dianggap sebagai pelecehan itu adalah pemeriksaan standar. Oleh karena itu, kami perlu memastikan kembali informasi dari pihak pengadu,” ujar dr Galih.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit menyebut belum ada pengakuan dari dokter pelaku pelecehan di Persada Hospital Malang terkait dugaan tindakan tidak senonoh tersebut.
“Tentang apakah ada pengakuan, sampai sekarang yang kami dapatkan itu tidak ada pengakuan dari terduga pelaku,” tambah Galih.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai regulasi, setiap prosedur pemeriksaan medis harus dilakukan atas persetujuan pasien dan disaksikan oleh staf rumah sakit.
Namun, pengadu menyatakan bahwa prosedur ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Menurut pengadu, prosedur tersebut dilewati. Karena itu kami perlu mendengarkan langsung informasi dari pengadu untuk menelusuri lebih lanjut,” jelas Galih.
Korban Q mengaku pelaku sempat mengambil foto bagian tubuhnya tanpa izin saat pemeriksaan berlangsung. Selain itu, ia juga diminta memberikan nomor telepon dengan dalih pengiriman hasil pemeriksaan, tetapi kemudian digunakan untuk komunikasi di luar konteks medis.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual oleh dokter pelaku pelecehan Persada Hospital Malang ini terjadi pada September 2022. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut pada April 2024.