
Nasional – Psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Rose Mini Agoes Salim menduga kuat pelecehan seksual terhadap pasien oleh dokter di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya sudah sering terjadi selama ini.
Hanya saja, kata Rose, pasien tidak tahu atau dan atau tidak menyadari bahwa tindakan dokter tersebut sudah masuk kategori pelecehan atau kekerasan seksual.
“Kalau kita lihat kasus ini sebetulnya seperti ini mungkin zaman dahulu juga sudah ada,” ujar Rose saat hubungi, Jumat (18/4/2025).
Rose mengatakan, kemungkinan besar, selama ini, sebagian besar pasien atau keluarga pasien tidak mendapatkan informasi yang komprehensif soal standar operasional prosedur (SOP) pada saat dokter melakukan pemeriksaan. Apalagi dalam kondisi yang darurat atau kritis, pasien pastinya akan lebih fokus pada penanganan sakit yang dialaminya.
“Mungkin ketidaktahuan juga pasien, apa yang dilakukan oleh dokter ini, apakah sesuai dengan profesionalisme yang sudah bagus, SOP-nya memang begitu atau tidak? Apakah kalau mau periksa itu memang harus buka baju semuanya atau misalnya kalau mau USG itu harus bisa sampai ke mana-mana, tangan si dokter, itu mungkin karena ketidaktahuan juga,” tandas Rose terkait pelecehan pasien.
Pada saat yang bersamaan, kata Rose, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya, tidak memberikan penjelasan secara komprehensif kepada pasien soal SOP pemeriksaan oleh dokter atau tenaga kesehatan. Padahal, pemberian informasi tersebut merupakan salah satu kewajiban pihak rumah sakit.
“Nah berikutnya adalah kalau menurut saya di dalam rumah sakit itu kan harusnya juga sudah ada SOP-nya di mana SOP yang paling utama dalam rumah sakit itu adalah bahwa mereka tidak bisa bekerja, termasuk di dokter melakukan apa-apa sendirian, harus ada suster, harus ada bidan, atau harus ada seseorang lah gitu,” jelas dia.
Menariknya sekarang, kata Rose, dugaan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien bakal mudah terekspose karena teknologi yang makin canggih. Dia mencontohkan, adanya CCTV di sejumlah RS yang bisa merekam aksi-aksi buruk atau bejat dokter.
“Saat ini kita enggak pernah tahu bahwa kemajuan zaman dan teknologi membuat ini jadi mudah dan gampang terekspose. Salah satunya adalah adanya CCTV. Adanya kemungkinan nanti bahwa orang tahu dengan metode hand phone bisa memvideokan segala sesuatu yang dia rasa janggal,” ungkap guru besar psikologi ini.
Lebih lanjut, Rose mengatakan, dokter-dokter yang diduga terlibat melakukan pelecehan seksual terhadap pasien, harus ditindak tegas secara etik dan pidana. Selain itu, tutur dia, kasus-kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi Rumah Sakit untuk memberikan informasi yang lengkap kepada pasien atau keluarga pasien soal SOP pemeriksaan dokter atau tenaga kesehatan.
Sementara agar tidak ada pelecehan, pasien atau keluarganya juga perlu proaktif mencari tahu informasi SOP pemeriksaan oleh dokter dan jika terdapat kejanggalan tidak perlu takut dan malu melaporkan ke pihak rumah sakit atau aparat penegak hukum.