
Nasional – Seorang warga Bekasi, Ikhwan Sahab (27), dilaporkan meninggal dunia secara tragis di Kamboja. Ikhwan yang menjadi korban TPPO Kamboja ini, diketahui bekerja di perusahaan scamming atau praktik penipuan daring, dan diduga tewas akibat penyiksaan oleh sesama pekerja setelah gagal mencapai target yang ditetapkan perusahaan.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh kepada pihak keluarga pada Senin (14/4/2025).
“Pada pagi hari tanggal 14 April, kami dihubungi oleh staf KBRI bernama Pak Dadang,” ungkap Subiantoro (23), adik korban TPPO Kamboja, saat ditemui di kediaman keluarga di Perumahan Villa Gading Harapan, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/4/2025) malam.
Menurut Subiantoro, korban TPPO Kamboja ini sempat dirawat di rumah sakit setempat sejak 28 Maret 2025 dan mengalami koma selama dua hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Selama masa perawatan, Ikhwan sempat berkomunikasi dengan keluarga dan menceritakan kejadian yang menimpanya.
“Ia bilang disiksa oleh belasan pekerja lain asal China dan Indonesia karena tidak mencapai target kerja,” tuturnya.
Ikhwan mengalami luka berat di sekujur tubuh. Ia disetrum, dipukul, hingga mengalami pendarahan otak akibat hantaman benda tumpul. Luka-luka tersebut terlihat pada bagian badan, kaki, bokong, tangan, hingga kelopak mata.
“Dia disiksa dua hari. Hari pertama belum parah, tetapi hari kedua dia dipukul habis-habisan sampai pingsan. Bangun-bangun sudah di rumah sakit, enggak ingat apa-apa,” lanjut Subiantoro.
Sebelum ditemukan dalam kondisi sekarat, korban disebut tergeletak tanpa busana di jalanan dan kemudian dievakuasi oleh polisi setempat ke rumah sakit.
Informasi dari korban TPPO Kamboja ini juga menyebut bahwa atasannya merupakan warga negara Indonesia asal Manado. “Saya tanya bosnya siapa, katanya orang Manado. Jadi bosnya juga orang Indonesia,” ucap Subiantoro.
Pihak KBRI telah menghubungi keluarga dan menawarkan proses pemulangan jenazah ke Indonesia. Namun, biaya yang dipatok mencapai Rp 200 juta, sehingga keluarga memilih untuk mengikhlaskan jenazah dimakamkan di Kamboja.
“Saat ini jenazah korban TPPO Kamboja ini masih berada di rumah sakit, kami hanya meminta agar dimakamkan secara Islam,” pungkasnya.