
Nasional – QAR (32), korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang, akan menjalani visum psikiatri sebagai tambahan alat bukti untuk mendukung proses penegakan hukum.
Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menyampaikan setelah secara resmi melaporkan dokter berinisial AY, kliennya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota selama 5 jam. Dalam pemeriksaan itu, korban membeberkan secara detail kronologi kejadian yang dialaminya pada 2022.
“Pemeriksaan selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Klien kami telah menyampaikan secara terperinci seluruh peristiwa yang terjadi kepada penyidik,” ujar Satria kepada Beritasatu.com, Jumat (18/4/2025) malam.
Selain memberikan keterangan, QAR juga menyerahkan sejumlah alat bukti yang mendukung laporannya. Pihak kuasa hukum juga menghadirkan saksi yang mengetahui cerita korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter Persada Hospital AY.
“Bukti-bukti sudah diterima penyidik, dan saksi yang kami hadirkan juga telah dimintai keterangan untuk mengonfirmasi cerita korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Satria mengatakan QAR akan menjalani visum psikiatri di rumah sakit untuk memperkuat laporan tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaan visum tersebut.
“Visum psikiatri akan dijadwalkan pada kesempatan lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah seorang konten kreator dengan akun Instagram @qorryauliarachmah membagikan kisahnya. Ia mengaku mengalami pelecehan seksual saat menjalani perawatan di IGD Persada Hospital akibat sinusitis dan vertigo berat.
Menurut pengakuan QAR, dokter AY sempat membuka pakaian model kimono miliknya dan diduga mengambil foto bagian sensitif tubuhnya menggunakan ponsel. Sebelumnya, dokter tersebut meminta nomor telepon QAR dengan alasan akan mengirimkan hasil rontgen melalui WhatsApp. Namun, nomor pengirim ternyata milik pribadi sang dokter.
“Waktu itu aku ngalami sinusitis dan vertigo berat, lalu memutuskan pergi ke IGD. Setelah pemeriksaan, termasuk rontgen, dokter meminta aku mencatat nomor yang katanya digunakan pihak rumah sakit untuk mengirim hasilnya via WhatsApp,” jelas QAR.
Ia mengaku tidak menaruh curiga saat diminta mencatat nomor tersebut. Namun, dokter itu terus-menerus menghubunginya, bahkan dengan pesan-pesan bernada pribadi yang tidak pantas.
Ironisnya, saat memeriksa dengan stetoskop, dokter AY meminta QAR membuka bajunya. Ia merasa tidak nyaman karena durasi pemeriksaan terlalu lama dan tidak seperti pemeriksaan medis pada umumnya.
“Dia tarik tali bajunya dan memeriksa dengan stetoskop lama banget, terus tiba-tiba mengarahkan HP ke arah tubuhku. Saat aku tanya, dia bilang sedang balas WA temannya. Namun, aku yakin dia sedang mengambil foto atau video,” ungkap QAR.
Merasa dilecehkan dan tidak nyaman, QAR langsung menutup bajunya secara paksa. QAR telah melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital tersebut ke pihak berwajib.