
Nasional – Seorang biduan dangdut berinisial DA, warga Kecamatan Patrang, Jember, mengalami trauma mendalam setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh bos pemilik orkes tempatnya bekerja.
Peristiwa memilukan ini diduga terjadi di sela-sela acara hajatan di Dusun Sumuran, Desa Ajung, Kecamatan Ajung pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Korban bahkan sempat merekam momen saat dirinya menolak paksaan untuk disetubuhi oleh terduga pelaku yang berinisial DY, pemilik orkes dangdut tersebut.
Dalam keterangannya, DA mengaku menyalakan kamera telepon genggamnya ketika DY memaksa dirinya di rumah pemilik hajatan.
“Pelaku menarik tangan saya ke kamar mandi, lalu disitu saya dipaksa sampai saya hampir tak berdaya, tetapi saya terus melakukan penolakan meskipun dia sudah membuka sebagian pakaiannya. Akhirnya saya terus berontak dan berhasil keluar dari kamar mandi itu,” Ungkap DA kepaad Beritasatu.com, Jum’at (25/4/2025).
Akibat kejadian ini, DA mengalami trauma berat dan sering menangis saat mengingat perbuatan bejat yang dialaminya. Didampingi tim kuasa hukumnya, korban telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Qory Novendra membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh biduan berinisial DA. Pihaknya juga menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang biduan. Saat ini, kami sedang melakukan proses penyelidikan dan telah memeriksa beberapa saksi,” ujar Ipda Qory.
Lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa dirinya tidak sendirian. Menurut pengakuannya, beberapa rekan sesama biduan dangdut juga diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku yang sama. Namun, mereka enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.