
Nasional – Seorang pencuri pelat besi tol ditangkap polisi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pria berinisial SW (43) ini diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian pelat besi yang melapisi beton kolong Tol Priok.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap satu pelaku utama dalam kasus pencurian pelat besi tol,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, Jumat (25/4/2025) dikutip Antara.
SW ditangkap pada Rabu (23/4/2025) bersama barang bukti berupa dua palu dan satu pahat, alat yang biasa digunakan pelaku untuk membongkar pelat besi dari struktur kolong tol.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi ini dilakukan oleh tiga orang. Lalu, dua pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan identitasnya telah dikantongi petugas.
“Selain memburu dua DPO, kami juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk menemukan siapa penadah barang curian ini,” jelas Beny.
Penangkapan ini bermula dari laporan pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), pada Senin (21/4/2025). Mereka melaporkan kehilangan ratusan pelat besi yang terpasang di kolong tol wilayah Papanggo, Tanjung Priok.
Diketahui, sejak tahun 2016 hingga sekarang, sekitar 400 pelat besi secara bertahap hilang dicuri. Pihak CMNP mencatat kehilangan ini mengganggu struktur pelindung dan berpotensi membahayakan area di sekitarnya.
Penangkapan SW menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan pencuri pelat besi tol yang sudah beraksi selama bertahun-tahun. Polisi berharap dengan tertangkapnya satu pelaku ini, dua lainnya segera bisa diamankan, termasuk pihak-pihak yang menampung hasil curian tersebut.
Upaya pengungkapan kasus pencuri pelat besi tol ini diharapkan bisa mencegah kerugian lebih besar dan menjaga keamanan fasilitas umum di wilayah Jakarta Utara.