
Nasional – Polisi Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil membongkar sindikat pemalsuan voucer sembako gratis milik koperasi karyawan Rumah Sakit Islam, Jakarta. Sebanyak tiga pelaku, yakni pasangan suami istri MD dan SW serta adik mereka SN, diringkus saat beraksi.
Dalam penggerebekan di dua rumah kawasan Cakung, Jakarta Timur, petugas menemukan ratusan paket sembako, ratusan lembar voucer palsu, serta stempel-stempel palsu.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah SN (32) di Jalan Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung. Polisi menemukan tumpukan paket sembako siap edar. Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke rumah MD dan SW di Jalan Rawa Terate, Cakung, yang juga dipenuhi barang bukti serupa.
Kasus ini terbongkar setelah pihak koperasi Rumah Sakit Islam mencurigai jumlah penukaran voucer yang tidak wajar. Penyelidikan mengungkap voucer palsu digunakan untuk mengambil sembako dalam jumlah besar, yang kemudian dijual kembali secara online dan offline.
“Tim reskrim Polsek Cempaka Putih menangkap tiga pelaku, MD, SN, dan SW. Mereka memalsukan voucer pasien Rumah Sakit Islam senilai Rp 50.000 hingga Rp 100.000 untuk ditukarkan sembako,” ungkap Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo.
Voucer sembako itu sejatinya diberikan untuk tenaga kesehatan dan pasien rujukan sebagai bentuk perhatian dari RS Islam. Namun, pelaku justru menyalahgunakan program sosial ini untuk keuntungan pribadi, menyebabkan kerugian rumah sakit hingga puluhan juta rupiah akibat pemalsuan voucer sembako ini.
SN mengaku ide kejahatan ini muncul saat dirinya mendapatkan satu lembar voucer sembako dari seorang teman. Melihat peluang, ia kemudian mencetak voucer palsu di percetakan dan mendistribusikannya bersama kakaknya.
“Kami mulai dari November 2024. Awalnya satu, lalu banyak. Voucer dicetak di percetakan, ditukar di koperasi, lalu dijual,” kata SN saat diinterogasi.
Paket sembako berisi beras, minyak, gula, tepung, hingga mi instan itu kemudian dijual eceran untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita ratusan paket sembako, ratusan lembar voucer sembako palsu, berbagai stempel palsu, dan alat bukti percetakan.
Ketiga pelaku pemalsuan voucer sembako kini ditahan di Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pemalsuan dan penipuan.