
Nasional – Penipuan daring Sidrap terbongkar setelah TNI Kodam XIV Hasanuddin berhasil menggerebek sebuah rumah besar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, yang menjadi markas sindikat penipuan digital atau biasa disebut passobis. Dalam operasi ini, sebanyak 40 orang pelaku diamankan.
Para pelaku kemudian dibawa ke Markas Kodam XIV Hasanuddin di Kota Makassar menggunakan sebuah truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan dilakukan oleh Tim Siber dan Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam, yang juga menyita berbagai barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 144 unit hand phone yang digunakan untuk berkomunikasi dalam aksi penipuan, 8 unit laptop, 4 bilah senjata tajam jenis badik, 1 alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.
“Ini adalah pengungkapan kasus penipuan digital yang dikenal masyarakat dengan istilah Sobis. Mereka adalah sindikat penipuan daring Sidrap yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Selanjutnya, para pelaku akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum,” ujar Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, Jumat (25/4/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada pihak Kodam XIV Hasanuddin. Modus penipuan dilakukan dengan mencatut nama pejabat TNI. Korbannya bukan hanya masyarakat umum, tetapi juga anggota TNI dan keluarga mereka, termasuk anggota persit dan personel kodam.
“Korban mereka banyak. Modusnya mulai dari investasi market trading, jual beli online, sampai penipuan menggunakan atribut TNI. Bahkan ada anggota kodam yang ikut menjadi korban,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, sindikat passobis ini ternyata beroperasi di bawah kelompok bernama Putra 99 dan dipimpin oleh seorang pria berinisial HK. Setiap anggota memiliki peran masing-masing, mulai dari bagian penipuan investasi, jual beli kendaraan dan barang elektronik, hingga menyamar sebagai anggota TNI dengan identitas palsu.
“Para pelaku yang diamankan berusia antara 15 hingga 45 tahun dan terlibat aktif sesuai tugas masing-masing dalam aksi penipuan daring Sidrap ini,” ungkap Komandan Korem 141 Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan.
Keuntungan yang diraih sindikat ini juga sangat besar. Dalam sebulan, mereka bisa meraup antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan jumlah korban antara 20 hingga 30 orang. Setiap pelaku mendapat komisi 10% dari hasil penipuan.
“Mereka bahkan mencatut nama pejabat kodam untuk pemesanan nasi kotak dan penjualan sepeda motor dengan menggunakan KTA milik korban dari kalangan keluarga besar TNI. Total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar,” jelas Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang.
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah disiapkan untuk diserahkan ke pihak Kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan sindikat penipuan daring Sidrap ini menjadi peringatan keras terhadap ancaman kejahatan digital yang menyasar berbagai kalangan.