
Nasional – Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten, telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 37 miliar untuk perbaikan jalan rusak dan penanganan jembatan.
Perbaikan jalan rusak di Lebak dibagi menjadi 19 paket, di antaranya pekerjaan pembangunan ruas jalan Kabupaten dan perbaikan jembatan di tiga titik lokasi.
“Konstruksi kita dianggarkan Rp 37 miliar, dengan 19 paket pekerjaan. Sebanyak 12 paket itu ada di dalam kota, di antaranya itu adalah Jalan Juanda, Jalan Siliwangi, Jalan Langlang Buana, Jalan Abidin Surya Gunawan, Jalan Syekh Nawawi. Kemudian, juga ada Jalan H Samaya Baktimanunggal, dengan ruas jalan raya itu 12 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp 22 miliar,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).
Sedangkan untuk perbaikan ruas jalan rusak yang berada di luar Kota Rangkasbitung sebanyak tujuh ruas dengan menggunakan konstruksi cor beton.
“Untuk ruas jalan di luar kota, terdapat tujuh titik yang menjadi fokus perbaikan. Di antaranya adalah ruas Cihujan-Cigemblong, kemudian Kadubitung-Bujal yang menggunakan konstruksi beton, serta satu lagi di wilayah Kecamatan Cileles,” ujarnya.
Selain perbaikan jalan rusak, PUPR Lebak juga akan melakukan penanganan jembatan di tiga lokasi dan ditargetkan rampung sebelum Agustus mendatang.
“Selanjutnya kita juga akan membangun jembatan di tiga lokasi, yakni pertama di Kecamatan Maja, yang ke dua di Lokasi Parungkujang yang dikerjasamakan dengan TMMD, insyaallah kalau tidak ada halangan pada Juni kita sudah mulai action pengerjaannya, dan diharapkan untuk di wilayah dalam kota sudah tertangani sebelum memperingati Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus,” pungkasnya terkait perbaikan jalan rusak.