
Nasional – Sengketa lahan antara keluarga ahli waris dan SD Negeri (SDN) Utan Jaya, Cipayung, Depok, makin panas. Muchtar, perwakilan keluarga pemilik lahan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan kompensasi sebesar Rp 20 miliar.
Tuntutan kompensasi itu atas penggunaan tanah dan bangunan sekolah selama lebih dari tiga dekade tanpa perjanjian resmi. Muchtar menjelaskan bahwa tanah seluas 1.920 meter persegi yang kini digunakan SD Utan Jaya merupakan milik pribadi orang tuanya.
Tuntut Rp 20 Miliar Kompensasi
Sekolah awalnya dibangun mandiri sebagai madrasah pada 1990. Namun, sejak 1995, tanpa izin, bangunan itu digunakan sebagai sekolah negeri. “Tidak pernah ada kesepakatan, apalagi pembayaran. Bangunan itu berubah nama begitu saja jadi SD Negeri,” ujar Muchtar.
Selama 35 tahun, keluarga Muchtar mengaku tidak pernah menerima kompensasi atau penghargaan. Bahkan, mereka tetap menjaga gedung tersebut secara fisik. “Kami cuma minta keadilan. Rp 20 miliar itu pantas untuk penggunaan tanah dan bangunan kami selama puluhan tahun,” tegasnya.
Muchtar juga menyebut janji pengangkatan empat anggota keluarga menjadi PNS juga tak pernah ditepati terkait sengketa lahan SD Utan Jaya, Depok.
Pemkot Diminta Bayar atau Hadapi Gugatan
Muchtar mengaku kecewa dengan sikap Pemkot Depok yang justru menyarankan keluarga menggugat ke pengadilan. Ia menilai hal itu bentuk pelepasan tanggung jawab. “Kok kami yang harus gugat, padahal ini tanah kami. PBB-nya saja masih kami yang bayar tiap tahun,” ujarnya.
Menurutnya, jika niat baik memang ada, seharusnya pembayaran atau penyelesaian kekeluargaan sudah dilakukan sejak lama.
Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Direspons
Muchtar menegaskan seluruh dokumen legal masih lengkap dan dikuasai keluarga. Ia membuka ruang dialog. Namun, tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika terus diabaikan.
“Kami bukan menghalangi anak-anak sekolah. Namun, sekarang waktunya hak kami dihormati,” katanya.
Hingga artikel ini diterbitkan, Pemkot Depok dan Dinas Pendidikan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan ahli waris pemilik tanah SD Utan Jaya, Depok.