
Tersangka dibawa petugas usai pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (12/11/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil melaksanakan Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 selama kurun waktu 19 Oktober-2 November 2020 dengan mengungkap kasus sebanyak 275 LP dengan jumlah tersangka 330 orang dan barang bukti berupa sabu seberat 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorilla 8,16 kilogram, happy Five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram serta obat baya 193 butir. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Nasional – Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme yang dibentuk Kemenko Polhukam dan Polda Jawa Timur berhasil menumpas 1.198 kasus dengan tersangka sebanyak 1.475 orang. Jumlah tersebut didapat selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).
Perinciannya, kasus yang sampai penyidikan target operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang. Lalu, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang.
Sedangkan, kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan telah diminta Presiden Prabowo mengatasi aksi premanisme berkedok ormas yang belakangan marak.
“Tentunya langkah teknis akan ditindaklanjuti oleh satgas-satgas yang dibentuk Bapak kapolri di Jatim. Kami monitor namanya Satgas Pekat Pemberantasan Premanisme di Jatim,” jelas Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Bahkan, jikalau preman yang terbukti terafiliasi dengan ormas tersebut masih terus saja melakukan aksi gangguan kamtibmas secara berulang, legalitas keberadaan ormas itu dapat dibekukan atau dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mereka (Kemendagri) mengatakan bahwa ada satu tindakan-tindakan yang dilakukan manakala ormas itu tidak melakukan sesuai dengan yang diberikan regulasinya. Ada arah ke sana (pembubaran),” tutup dia.
Sementara Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes mengatakan, ada beberapa modus aksi premanisme yang marak terjadi di tengah masyarakat. Mulai dari aksi pemalakan berkedok retribusi keamanan parkir tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat bisnis.
“Termasuk juga, aksi debt collector melakukan penyitaan dan perampasan kendaraan yang berujung penganiayaan masyarakat. Beberapa kasus premanisme sudah masuk menjadi laporan masyarakat ke Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat polsek, polres, dan Polda Jatim,” pungkasnya.