
Nasional – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial Y di Persada Hospital, Kota Malang, masih dalam tahap penyelidikan. Meski telah berjalan hampir sebulan, pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka dalam perkara tersebut karena alat bukti masih belum lengkap.
Kompol M Sholeh yang merupakan Kasatreskrim Polresta Malang Kota menjelaskan, penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah alat bukti dinyatakan memenuhi syarat. “Kalau sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan ke penetapan tersangka. Saat ini belum bisa karena belum terpenuhi unsurnya,” ujarnya kepada wartawan, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Menurut Sholeh, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Y. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena sakit. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pekan depan. “Minggu depan akan kami ulangi untuk memeriksa dokter Y sebagai saksi,” tambah Sholeh.
Kasus pelecehan seksual di Persada Hospital mencuat setelah dua perempuan melaporkan dokter Y di lokasi dan waktu berbeda. Korban pertama, QRA (31) asal Jawa Barat, mengaku mengalami pelecehan saat dirawat di ruang VIP Persada Hospital pada September 2022.
Sementara itu, korban kedua, A (30) asal Malang, melaporkan kejadian serupa di ruang IGD rumah sakit tersebut pada 2023.
Kedua korban telah membuat laporan resmi ke Polresta Malang Kota, yaitu LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota, atas nama QRA pada Jumat (18/4/2025) dan LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota, atas nama A pada Selasa (22/4/2025)
Polisi menyatakan akan terus mengusut kasus ini dengan cermat dan profesional. Masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Y di Persada Hospital serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.