
Nasional – Kasus pelecehan seksual di Persada Hospital Malang, Jawa Timur, mendapat sorotan tajam dari aktivis perempuan. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan proses hukum demi keadilan korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Konsultan dari Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Ina Irawati menyatakan, kasus pelecehan seksual di Malang harus ditindak tegas. Menurutnya, kejadian yang berlangsung di fasilitas layanan kesehatan menunjukkan betapa pentingnya ruang publik yang aman bagi masyarakat, terutama bagi perempuan.
“Kami berharap kasus ini segera terungkap. Pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku, sementara korban memperoleh hak pemulihan secara menyeluruh,” ujar Ina kepada Beritasatu.com, Minggu (18/5/2025).
Ina juga menekankan urgensi tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menegakkan keadilan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat perlindungan perempuan dari kekerasan seksual.
Namun demikian, dia mengakui bahwa proses hukum kerap berjalan lambat karena harus memenuhi syarat pembuktian minimal dua alat bukti agar dapat dilanjutkan ke tahap pengadilan. Hal ini kerap menjadi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
“Proses ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi perlu mengumpulkan alat bukti, seperti keterangan saksi, surat, ahli, petunjuk, dan keterangan terduga pelaku sebelum kasus masuk ke penuntutan,” jelas Ina.
Dia juga menyesalkan bahwa kejadian terjadi di rumah sakit yang seharusnya menjadi ruang aman. Hal ini menunjukkan perlindungan terhadap perempuan harus diterapkan di seluruh layanan publik, termasuk institusi kesehatan.
Menurutnya, penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara menyeluruh sangat penting untuk menciptakan ruang publik yang aman, tidak hanya di rumah sakit, tetapi juga di sekolah dan institusi lainnya.
“Sejak UU TPKS disahkan, banyak laporan kekerasan seksual yang justru terjadi di tempat yang seharusnya melindungi korban. Karena itu, penting untuk menerapkan tata kelola yang berpihak pada korban,” tegas Ina.
Kasus pelecehan seksual di Malang ini mencuat setelah korban berinisial QAR mengunggah pengalaman pahitnya di media sosial. Ia datang ke rumah sakit untuk memeriksakan sinusitis dan vertigo, namun justru mengalami dugaan pelecehan oleh dokter AY yang diduga memotret bagian sensitif tubuhnya saat pemeriksaan.
Aktivis berharap aparat segera menindaklanjuti kasus pelecehan seksual di Persada Hospital Malang ini dengan serius, demi keadilan dan perlindungan yang layak.