
Nasional – Rumah penjual pentol di Jalan Kenari, Gang Irsyadul Awwam, Lorong III, Gampong (Desa) Banda Masen, Lhokseumawe, Aceh dilempar bom molotov oleh preman kampung. Polisi berhasil menangkap dua pelaku, satu lagi masih buron.
“Para pelaku diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan bersama-sama yang membahayakan keamanan umum,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Pelemparan bom molotov yang dilakukan pelaku pada Kamis (8/5/2025) dini hari itu mengakibatkan kebakaran pada sebagian rumah dan barang penghuninya. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Ahzan mengatakan berdasarkan keterangan saksi, para pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melemparkan dua botol bom berisi pertalite yang disulut dengan sumbu kain ke arah rumah yang dihuni Zainal Lutfi, warga asal Madura, Jawa Timur yang sehari-hari berjualan pentol di Lhokseumawe.
Ledakan kecil disertai kobaran api membakar bagian depan rumah yang dihuni , termasuk instalasi listrik, kompresor, dan barang-barang milik Zainal. Warga sekitar yang panik sempat keluar rumah untuk membantu memadamkan api secara manual sebelum petugas pemadam kebakaran datang.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Polisi juga menyita dua botol bom molotov, sumbu dari kain, pakaian terbakar milik korban, serta rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku berhasil diidentifikasi. Dua pelaku berhasil ditangkap, yakni berinisial VP alias CV, warga Ulee Jalan dan RF alias B warga Banda Masen. Sementara pelaku utama berinisial IS alias M masih dalam pencarian.
“Mereka dijerat Pasal 187 juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Ahzan.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan segera melapor bila mengetahui keberadaan pelaku buron atau aktivitas mencurigakan,” pungkas Ahzan terkait rumah penjual pentol dibom molotov.