
Nasional – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi yang merupakan sindikat narkoba antarprovinsi Medan-Banten. Empat orang ditangkap berikut dengan barang bukti sabu sebanyak 100 kilogram (kg).
Terungkapnya sindikat narkotika jenis sabu antarprovinsi ini berawal dari tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penggerebekan sebuah rumah yang berada dikawasan perumahan elit Taman Setia Budi Indah (Tasbi) Jalan Setia Budi, Kota Medan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pelaku berinisial Jul. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 31 kg yang tersimpan di dalam lemari rumah. Selain menemukan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah plastik kemasan kopi dan alat press.
Dari hasil interogasi ternyata ada pelaku lainnya, petugas kemudian melanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial CT di sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Belutu, Kota Medan. Dari CT, polisi kembali mengembangkan informasi hingga menemukan mobil berisi sabu sebanyak 33 kg yang diparkir di supermarket Jalan Gatot Subroto, Medan. Sabu tersebut tersimpan di dalam kompartemen rahasia mobil.
Tak sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan jaringan kedua pelaku dan petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut dibantu Polda Sumatera Selatan kembali menangkap pasangan suami istri yakni Sud dan K di kawasan Merak, Banten saat hendak mengantarkan narkoba jenis sabu ke Jakarta dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 36 kg.
“Kami menyita 100 kilogram sabu yang di estimasikan bisa menyelamatkan 500.000 jiwa dan untuk nilainya sekitar Rp 100 miliar. Kami melaksanakan kerjasama dengan Polda Sumatera Selatan dalam penangkapan tersangka yang berjumlah 4 orang yakni masing-masing CT (perempuan), Jul (laki-laki) , Sud (suami), dan K (istri),” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (17/5/2025).
“Kita melakukan penangkapan di tiga TKP, salah satunya di kawasan Kompleks Taman Setia Budi Indah ini,” tambahnya.