
Nasional – Polda Metro Jaya menetapkan 30 anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka. Status tersebut terkait kasus intimidasi dan pengeroyokan terhadap pekerja mitra parkir di RSUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, aksi intimidasi dan pengeroyokan yang dilakukan ormas PP terjadi pada Rabu (21/5/2025) yang berujung pada tindakan tegas dari polisi.
Insiden bermula saat para pekerja dari perusahaan mitra pemenang tender pengelolaan parkir hendak membangun pondasi gate parkir.
Secara tiba-tiba, lima orang dari ormas PP datang dan mengintimidasi pengelola parkir. Mereka juga melarang penurunan alat kerja, bahkan merusak palang parkir yang baru dipasang hingga mengenai salah satu pekerja.
“Intimidasi itu dilakukan oleh lima orang, lalu berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan perusakan,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (23/5/2025).
Polisi juga menetapkan ketua MPC Ormas Pemuda Pancasila Tangsel berinisial MR sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, MR masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Perusahaan mitra pengelola parkir tersebut memenangkan tender pada Agustus 2023 dan telah memiliki hak kelola resmi. Mereka akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, dengan korban berinisial YW.
Setelah menerima laporan pada 22 Mei 2025, tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel langsung bergerak cepat dan mengamankan 30 orang pelaku dari lokasi kejadian.
Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 169 KUHP tentang perkumpulan jahat, Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Para tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kasus pengeroyokan yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila menjadi peringatan serius bagi kelompok ormas yang mencoba mengambil alih lahan atau proyek secara ilegal.
Kepolisian menegaskan tidak akan mennoleransi aksi premanisme dan akan terus memburu pelaku lainnya, termasuk pimpinan ormas yang masih buron terkait aksi pengeroyokan yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila.