
Nasional – Dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Tangerang Selatan (Taangsel) menuai sorotan. GRIB Jaya bahkan disebut meminta uang Rp 5 miliar untuk meninggalkan lokasi.
Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui kabar ini. Namun, ia menegaskan pemerintah akan mengecek informasi tersebut. “Aku belum dengar, nanti aku cek ya,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).
Prasetyo menyatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam memberantas praktik premanisme. Ia menyebut dalam dua pekan terakhir, aparat kepolisian telah intens melakukan penegakan hukum.
“Semua aksi premanisme akan ditindak, baik perorangan maupun kelompok, termasuk ormas,” tegasnya.
Pemerintah menilai aksi-aksi seperti ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Tangsel dapat merusak ketertiban umum dan iklim investasi yang kondusif.
Pihak BMKG sendiri telah melaporkan tindakan sepihak tersebut ke Polda Metro Jaya. Dalam surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan atas aset negara seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangsel.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, gangguan keamanan telah berlangsung hampir dua tahun. Hal ini menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG yang seharusnya dimulai pada November 2023.
“Ormas GRIB Jaya mendirikan pos dan menempatkan anggotanya di lokasi tanpa hak,” kata Taufan.
Bahkan, ormas GRIB Jaya dikabarkan meminta uang Rp 5 miliar sebagai syarat untuk menarik anggotanya dari area tersebut.
Kasus pendudukan lahan BMKG di Tangsel oleh ormas GRIB Jaya menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi yang mengatasnamakan rakyat. Pemerintah diminta bertindak cepat agar proyek nasional tak terganggu dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.