
Nasional – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq murka saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pabrik peleburan baja PT Power Steel Mandiri di kawasan industri Cikupa, Tangerang, Banten, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Ia langsung menghentikan seluruh operasional pabrik karena terbukti mencemari udara dengan asap hitam tebal. “Asap seperti ini bisa matikan banyak orang. Harusnya pembakaran tertutup, bukan dibiarkan bebas ke udara,” tegas Hanif kepada penanggung jawab pabrik.
Pabrik tersebut mengeluarkan asap hitam pekat tanpa sistem pengelolaan yang memadai. Asap bahkan menyebar hingga 3 kilometer, mencemari permukiman warga dan mengganggu lalu lintas di jalan raya sekitar.
Kementerian LH melalui tim penegakan hukum (Gakkum) langsung menghentikan aktivitas pabrik. Ia juga memerintahkan seluruh karyawan untuk mematikan mesin, serta memasang garis PPLH dan papan pengawasan di lokasi.
Menurut Hanif, asap dari peleburan logam berat bisa berubah menjadi debu mikroskopis yang sangat membahayakan bila terhirup manusia. Ia menegaskan, asap dari pabrik peleburan baja di Tangerang itu bukan polusi biasa.
“Kandungannya bisa membahayakan kesehatan warga. Sistem cerobongnya seharusnya memiliki pembersih debu, tetapi di sini tidak ada,” katanya.
Pemerintah menyetop sementara operasional pabrik hingga perbaikan sistem pengelolaan emisi dilakukan. Hanif menyebut, pihaknya akan memberikan arahan teknis agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan tanpa merusak lingkungan.
“Kami akan beri arahan teknis, termasuk instalasi sistem perpipaan asap dan wide scraper untuk mengikat debu,” jelas Hanif.
Langkah tegas Menteri LH ini menjadi peringatan keras bagi industri, terutama pabrik peleburan baja di Tangerang, yang abai terhadap lingkungan. Aktivitas ekonomi penting, tetapi tidak bisa mengorbankan kesehatan masyarakat.